HumasRI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal ASEAN periode 2023-2027 Kao Kim Hourn, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Senin (6/2/2023).
Dalam pertemuan itu, hadir pula mendamping Sekretaris Jenderal ASEAN : Deputy Secretary-General of ASEAN for ASEAN Socio-Cultural Community Ekkaphab Phanthavong; Director for Human Development Directorate Rodora T. Babaran; Head of ASCC Monitoring Division, ASEC Coordinator for ASCC Council and SOCA Benjamin Loh; dan Senior Officer of Executive Support Division Akmal Aji.
Dalam pertemuan itu, Menko PMK selaku Ketua Pilar Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community / ASCC) menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan momen perkenalan Sekretaris Jenderal ASEAN Periode 2023-2027 beserta jajarannya, sekaligus membahas rancangan program kerja ASEAN di pilar sosial budaya pada sidang tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Mei dan September mendatang.
“Kita koordinasi untuk merancang program yang akan dilakukan untuk sidang tahunan untuk ASEAN yang akan dilaksanakan pada bulan Mei dan September 2023” ujar Muhadjir usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, Muhadjir menyampaikan pada Sekjen ASEAN, bahwa pilar Sosial Budaya telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat teknis rutin untuk membahas isu-isu terkini dalam kerja sama ASEAN. Kemudian, telah ada Tim Monitoring dan Evaluasi Pilar Sosial Budaya ASEAN untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi lintas badan sektoral yang melibatkan lebih dari 11 kementerian/lembaga.
“Khusus untuk Keketuaan ASEAN tahun 2023 ini kita lebih intensif koordinasinya dengan tim khusus ini, Tim lebih sering berdiskusi dan menetapkan timeline output dari keketuaan Indonesia di Pilar Sosial Budaya,” jelasnya.
5 Pilar Sosial Budaya
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan, ada 5 isu penting yang akan diangkat dari Pilar Sosial Budaya, yakni:
1. Pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yang bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dan koordinasi ASEAN dalam mengatasi dampak kebakaran hutan dan lahan termasuk kabut asap lintas batas;
2. Pembentukan ASEAN Public Health Emergency Fund, bertujuan untuk memperluas cakupan situasi darurat kesehatan di ASEAN yang dapat dibiayai melalui ASEAN Covid-19 Response Fund;
3. Pembentukan ASEAN Village Network bertujuan mendukung percepatan pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif dan pencapaian kesejahteraan di kawasan;
4. Penyusunan ASEAN Guiding Document on the Implementation of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work.
Guiding document ini merupakan peta strategi menuju kaum pekerja ASEAN yang lebih kompetitif, tangguh, dan adaptif di tengah potensi disrupsi dunia kerja di masa depan, terutama paska Pandemi COVID-19, guna lebih mendukung pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN;
5. Penyusunan ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations dalam rangka memberikan perlindungan pekerja migran dan keluarganya dalam situasi krisis. Guideline ini mencakup:
– Penguatan ketahanan pekerja migran;
– Pengembangan akses informasi pekerja migran;
– Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran;
– Pendidikan untuk anak Pekerja Migran.
“Intinya posisi saya sebagai koordinator dari ASEAN Socio-Cultural Community akan mensupport tugas-tugas Sekretaris Jenderal,” ujar Ketua Pilar Sosial Budaya ASEAN-Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Kemenkumham Siapkan Kebijakan Golden Visa