HumasRI – Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 390 penerima manfaat (PM) di Kabupaten Tegal.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total 260 juta lebih, berupa bantuan kewirausahaan dan aksesibilitas bagi disabilitas, dan pemenuhan hidup layak bagi lansia, anak dan kelompok rentan.
“Bagi penyandang disabilitas juga kami serahkan bantuan, Alat Bantu Dengar (ABD), kursi roda, kewirausahaan,” kata Iyan. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Rumah Singgah Tregginas Kabupaten Tegal, juga kediaman PM.
“Bantuan ini merupakan bukti bahwa negara hadir bagi warganya, penyandang disabilitas” tambahnya lagi.
Slamet Nugroho (35 tahun) salah satu penerima bantuan Kewirausahaan berupa “mobile shop” adalah penyandang disabilitas fisik. Dia mengalami lumpuh layuh sejak usia balita. Slamet tidak lulus Sekolah Dasar karena keterbatasan biaya. Kondisinya membuat dia sulit mengakses pekerjaan, untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebelumnya dia berjualan keliling menggunakan kursi roda yang dia modifikasi sendiri.
“Dulu saya jualannya keliling pakai korsi roda, saya pakai tangan saya buat gerakkan rodanya, sekarang dapat bantuan tambahan modal sama krusi rodanya dikasih mesin,” kata Slamet.
Penyandang Disabilitas Fisik lain yang menerima bantuan kewirausahaan adalah Erlin Oktaviana (29 tahun), pengrajin tas wari yang dia pasarkan di wisata Guci. Erlin yang menderita lumpuh layuh sejak balita itu mengalami keterpurukan usaha karena pandemi Covid.
“Wisata sepi, jadi tiga tahun tidak produksi, tak ada pemasukan, saat ini dapat pesanan 2000 tas tapi modal tidak ada, Alhamdulillah dapat bantuan usaha dari Kemensos,” kata Erlin.
Apresiasi dan Komitmen Pemerintah Daerah PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati bantuan atensi dari Kementerian Sosial sangat bermanfaat bagi PPKS. Dia mengapresiasi Kemensos melalui Sentra Terpadu di Temanggung yang bergerak cepat merespons permintaan warga yang membutuhkan bantuan.
“Kami siap mendampingi perkembangan kewirausahaan, serta bantuan lain yang disalurkan,” pungkas Nurhayati.
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Baca Juga: Mensos Risma: Program Kemensos Dilandasi Semangat Keadilan Sosial