HumasRI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI berencana untuk tak lagi mewajibkan penyelenggaraam wisuda di semua jenjang tingkatan pendidikan sekolah.
Gagasan itu bakal disampaikan Kemendikbudristek melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Alasan wisuda di sekolah di semua jenjang bakal tak diwajibkan lagi karena kerap dianggap memberatkan wali murid. Narasi ini menjalar luas di media sosial pada saat momentum kelulusan siswa sekolah beberapa waktu lalu.
Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan SE tersebut menegaskan bahwa kegiatan wisuda sekolah, bukanlah kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” jelasnya melalui situs Kemdikbud.go.id, Senin (26/6/2023).
Kemendikbud Ristek juga mengingatkan, seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan, serta melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.
Imbauan ini, kata Suharti sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan. Hal ini dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” ujarnya.
Melalui SE itu, lanjut dia Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Pembinaan tersebut dilakukan, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus kualitas layanan kepada peserta didik.
“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” tuturnya.