HumasRI – Hari Polisi Wanita (Polwan) diperingati setiap 1 September. Hari jadi Polwan ini ditetapkan berdasarkan keputusan Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera memberikan kesempatan mendidik wanita-wanita pilihan untuk menjadi polisi. Pada 1 September 1948, enam siswa wanita minang resmi mengikuti pelatihan. Mereka adalah Mariana Saanin, Nelly Pauna, Rosmalina Loekman, Dahniar Sukotko, Djasmainar, dan Rosnalia Taher.
Lahirnya embrio Polwan pada 1948 tak secara langsung menegaskan keberadaannya. Polwan tumbuh dari tahun ketahun. Begitu juga dengan lambangnya yang ternyata disahkan pada 29 November 1986 oleh Kapolri saat itu Jenderal Polisi Drs Mochammad Sanoesi. Pengesahan dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan No. Pol.: Skep/480/XI/1986.
Lambang Polwan sendiri dalam bentuk logo yang terdiri dari 6 elemen dengan kombinasi warna kuning, emas, hijau, merah dan putih. Elemen pertama yang nampak terlihat jelas adalah bunga matahari yang bermakna sifat wanita. Selanjutnya tujuh helai dan empat helai bunga yang melambangkan pedoman hidup Polri Tribrata dan pedoman kerja Polri Catur Prasetya Polri.
Perisai dan obor dipasang tegak lurus sebagai perlambang Polwan adalah anggota kepolisian Republik Indonesia yang turut melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian Republik Indonesia. Di atasnya terdapat tiga bintang emas bermakna Tribrata sebagai pedoman hidup bagi tiap anggota Polri.
Bagian lambang berikutnya adalah tulisan angka 1948 yang melambangkan saat pertama kali adanya Polwan di kepolisian Republik Indonesia. Diakhiri Esthi Bhakti Warapsari bermakna pengabdian putri-putri pilihan menuju ke arah tercapainya cita-cita luhur yaitu terciptanya masyarakat Tata Tentram Kerta Raharja kepada negara dan bangsa.
Baca Juga: Pelatihan MediaHUB 2023: SDM Unggul Humas Polri Menghadapi Era Disrupsi Media
Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari humasri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.