HumasRI – Penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah merambah ke berbagai bidang mulai dari otomotif, hiburan, pendidikan, hingga kesehatan. Berkaitan dengan itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) akan mengembangkan layanan chatbot Al-Qur’an dengan teknologi AI.
Dalam acara Lokakarya Pengembangan Al-Qur’an Digital, Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi MA menyampaikan informasi demikian. Sejauh ini, layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI di dunia maya masih terdapat banyak kelemahan, mulai dari tafsir, teks, hingga terjemahan yang tidak tepat.
Karenanya, pengembangan layanan Al-Qur’an teknologi AI menjadi suatu urgensi. Informasi yang ada dalam layanan tersebut harus valid dengan referensi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di bidang Al-Qur’an, layanan AI yang tersedia di dunia maya masih banyak kelemahan. Teks ayat, terjemahannya, juga tafsirnya banyak yang tidak tepat. Untuk itu, kita harus mengembangkan layanan Al-Qur’an dengan teknologi AI. Dan langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan grand desainnya,” kata Aziz pada Kamis (21/9/2023).
LPMQ juga mengupayakan pengembangan Sistem Informasi Layanan Tashih (Silat) dengan menambahkan software tashih otomatis. Nantinya, software itu digunakan sebagai sarana pentashihan master mushaf Al-Qur’an dalam bentuk file. Sebelum ditashih harus melalui pemeriksaan manual oleh tim pentashih.
“Dalam pengembangan aplikasi ini, LPMQ tetap akan mengikuti grand design dari biro Humas Data dan Informasi (HDI),” beber Aziz.
Ahmad Fauzin selaku Kepala Biro HDI Kemenag turut mendukung upaya LPMQ dalam pengembangan layanan Al-Qur’an berbasis AI dengan tetap mengikuti regulasi dan terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.
Kini tercatat ada 2.258 sistem aplikasi di Kemenag, sayangnya sebagian besar tidak aktif. Penataan sistem informasi dan upaya untuk mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp terus dilakukan oleh Kemenag.
Dalam proses digitalisasi, lanjut Fauzin, setidaknya ada 4 hal yang harus dipenuhi yaitu; skill digital, digital etik, culture digital, dan safety digital.
“Jangan sampai kita semangat membangun aplikasi tetapi lupa membangun keamanan digitalnya. Banyak aplikasi Kemenag di daerah diretas, bahkan ada yang dipakai judi online,” pungkas Fauzin.
Baca Juga: Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO
Dapatkan informasi terupdate berita populer harian dari humasri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa hubungi ke media sosial kami lainnya.