HumasRI.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (PDKJ) secara resmi diajukan sebagai usul inisiatif DPR RI. Delapan fraksi partai politik, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, menyetujui RUU PDKJ sebagai usul inisiatif DPR RI. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU PDKJ sebagai usul inisiatif DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, menyampaikan pertanyaan apakah Rancangan Undang-Undang tentang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta bisa disetujui sebagai rancangan undang-undang usulan DPR RI. Para anggota dewan menyatakan setuju.
Namun, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Hermanto, mengkritik pembahasan RUU PDKJ yang dianggap terlalu tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan.
Menurut Hermanto, penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta seharusnya dilakukan sebelum UU Ibu Kota Negara (UU IKN).
Fraksi PKS juga mencatat bahwa penyusunan RUU PDKJ tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna, dan mereka menyayangkan ketiadaan pengakuan lembaga adat kebudayaan Betawi dengan kewenangan khusus pada pasal 22 ayat 1 huruf b RUU PDKJ.
Hermanto menekankan pentingnya keterlibatan lembaga adat Betawi dalam upaya pemajuan kebudayaan. Fraksi PKS juga mempertahankan usulan Pemilu untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebagai upaya untuk menjaga konsistensi demokrasi.
Meskipun demikian, Hermanto menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. RUU tersebut diharapkan akan membentuk susunan pemerintahan, di mana gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD, serta merancang Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi.
Baca Juga : Mau Liburan di 2024? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari humasri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!