HumasRI.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) memiliki tekad yang kuat untuk meningkatkan pencapaian target operasional dalam upaya penerapan strategi pencegahan serta eliminasi keberadaan mafia tanah.
Dalam rangka menangani masalah ini, Staf Khusus Menteri yang bertanggung jawab atas Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menerapkan strategi penghargaan untuk mereka yang berhasil mengungkap praktik mafia tanah.
“Ini seperti yang sudah beberapa kali kita lakukan, kita beri penghargaan berupa pin emas. Diharapkan pada 2024 kita bisa menambahkan target operasi yang signifikan,” ujar Widodo di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga aktif meluncurkan berbagai langkah untuk menangani tantangan pertanahan di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
Menurut Widodo, pendirian Satgas Anti Mafia Tanah dilatarbelakangi oleh dinamika serta perkembangan sengketa, konflik, dan kasus-kasus yang terkait dengan pertanahan.
“Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya permintaan akan tanah,” katanya.
Satgas-Anti Mafia Tanah dibentuk melalui kerjasama tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan dua lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan,” kata Widodo.
Pada tahun 2023, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan konflik serta mengelola hubungan antarlembaga.
“Selain penyelesaian, saya berharap di 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan,” kata Arif Rachman.
Dalam upaya pencegahan tersebut, Arif Rachman mengusulkan untuk memulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM merupakan titik awal dalam internalisasi pencegahan terhadap kasus mafia tanah.
“Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya,” ungkapnya.
Arif Rachman menyatakan bahwa pihaknya sedang menggarap regulasi terkait pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, dengan harapan upaya pencegahan tersebut dapat segera dilaksanakan.
“Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai,” katanya.
Pada Selasa lalu, tanggal 5 Maret 2024, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta.
Dalam kunjungan perdananya sebagai Menteri ATR/BPN ke Kantor Kemhan RI tersebut, AHY menyatakan bahwa ia meminta restu dari Prabowo untuk melakukan upaya pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, untuk memerangi mafia tanah, kerjasama dari berbagai pihak sangatlah penting.
“Memberantas mafia tanah ini butuh sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Untuk itu, saya mohon doa restu kepada beliau atas ikhtiar bersama ini. Terima kasih Pak Menhan atas waktunya,” ucap AHY melalui unggahan video di akun instagram pribadinya @agusyudhoyono, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Juga : Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari HumasRI.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.