YOU MAY ALSO LIKE
Jakarta – Pada peringatan Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan yang menggembirakan bagi para guru di Indonesia, yaitu kenaikan gaji untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo di hadapan ribuan guru yang hadir dalam acara tersebut.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi juga akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan untuk guru yang berstatus PNS, PPPK, dan guru non-ASN. Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non-ASN, tunjangan profesinya akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Pengumuman ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir di acara tersebut. Prabowo kemudian menegaskan bahwa meskipun pemerintahannya baru berjalan sebulan, langkah ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Walaupun kami baru berkuasa sebulan, kami berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ini adalah bentuk penghargaan kami untuk semua guru di Indonesia,” lanjut Prabowo.
Presiden juga mengajak para hadirin untuk memberikan tepuk tangan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah mendukung kebijakan tersebut, dengan menambahkan, “Tepuk tangan untuk Ibu Menkeu yang luar biasa!” serunya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga memberikan penjelasan terkait kenaikan gaji ini. Mu’ti menyatakan bahwa gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sementara untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi, gaji tambahan mereka akan naik menjadi Rp2 juta.
“Untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi, mereka akan mendapatkan tambahan sebesar Rp2 juta di luar gaji pokok yang diterima dari sekolah tempat mereka mengajar,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa hari sebelumnya.
Dengan kenaikan gaji ini, pemerintah berharap dapat memberikan apresiasi lebih kepada guru-guru yang telah memberikan dedikasi besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Tol Fungsional Hadapi Lonjakan Arus Mudik Nataru 2025