HumasRI.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan semua stasiun televisi di Indonesia untuk memutar lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ setiap pukul 06.00 WIB. Arahan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat nasionalisme di kalangan masyarakat.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi Republik Indonesia, Prabowo menyatakan, “Tanamkan nasionalisme, lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar setiap hari pukul 06.00 WIB. Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air,” seperti yang dikutip detikcom pada Rabu (18/12/2024).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, menambahkan bahwa pemutaran lagu tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan bangsa. Menurutnya, lagu ‘Indonesia Raya’ bukan hanya sekadar simbol kebangsaan, tetapi juga pengingat perjuangan para pahlawan.
“Pemutaran lagu ini diharapkan tidak hanya mengingatkan kita akan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga mempererat semangat persatuan di seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Angga.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerapkan aturan serupa dengan memutar lagu ‘Indonesia Raya’ setiap pukul 10.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan. Kementerian BUMN juga menerapkan kebijakan yang sama di semua kantor BUMN di seluruh Indonesia.