Jakarta – Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik unggul dapat memanfaatkan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) impian tanpa harus mengikuti ujian seleksi. Seleksi ini didasarkan pada nilai rapor dan prestasi yang diperoleh selama di sekolah, dengan proses yang melibatkan kerja sama antara siswa dan sekolah.
Dilansir, peserta SNBP adalah siswa kelas 12 pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimal 20% untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2025. Proses seleksi ini akan menggunakan kriteria nasional serta kriteria yang ditetapkan masing-masing PTN secara adil, transparan, dan akuntabel.
Kriteria Siswa Eligible SNBP 2025
Siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti SNBP 2025 disebut sebagai siswa eligible. Kriteria siswa yang dapat mengikuti SNBP 2025 meliputi:
- Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA pada tahun 2025 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
- Nilai rapor siswa harus diinput ke dalam PDSS sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memiliki prestasi akademik yang sesuai dengan persyaratan PTN yang dituju, termasuk tiga pencapaian terbaik di bidang akademik maupun nonakademik.
Siswa eligible dapat memilih jurusan dan PTN sesuai dengan prestasi mereka selama di sekolah.
Syarat Sekolah Eligible SNBP 2025
Untuk dapat mendaftarkan siswanya dalam SNBP 2025, sekolah juga harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Mengisi PDSS dengan data siswa yang memenuhi kriteria eligibility.
- Memastikan data siswa yang diinput ke dalam PDSS hanya siswa yang eligible.
- Memenuhi ketentuan akreditasi yang telah ditetapkan, yang mempengaruhi alokasi kuota siswa eligible.
Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan berdasarkan nilai rata-rata dari semua mata pelajaran selama semester 1 hingga semester 5. Sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik atau nonakademik. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan ini disesuaikan dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Kuota Akreditasi Sekolah pada SNBP 2025
Sekolah dengan akreditasi yang berbeda memiliki alokasi kuota yang berbeda pula. Berikut adalah rincian kuota berdasarkan akreditasi sekolah:
- Sekolah dengan akreditasi A: 40% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi B: 25% siswa terbaik.
- Sekolah dengan akreditasi C: 5% siswa terbaik.
Untuk sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS, akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5%.
Cek Kuota Sekolah pada SNBP 2025
Baik guru, siswa, maupun wali murid dapat memeriksa kuota sekolah melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik ikon tiga garis di sisi kiri beranda dan pilih menu “SNBP”, lalu klik “Kuota Sekolah”.
- Cari sekolah berdasarkan lokasi atau NPSN.
- Situs akan menampilkan daftar sekolah lengkap dengan kuotanya. Klik nama sekolah untuk melihat perincian kuota siswa eligible.
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2025
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SNBP 2025:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2024–17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6–31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6–31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari–18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4–18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari–30 April 2025
Jalur SNBP 2025 memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di PTN tanpa ujian seleksi, asalkan memenuhi semua persyaratan dan jadwal yang telah ditentukan. Oleh karena itu, baik siswa maupun sekolah diharapkan memastikan semua ketentuan telah dipenuhi untuk memanfaatkan jalur ini sebaik-baiknya.
Baca Juga : Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama dalam Penyediaan Makanan Bergizi