HumasRI.com – Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran bagi siswa selama Ramadan 2025, di mana kegiatan belajar tetap berlangsung dengan beberapa penyesuaian. Para siswa diberikan libur pada pekan pertama Ramadan untuk pembelajaran mandiri yang difokuskan pada lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Menurut dokumen Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani pada Senin (20/1/2025), kegiatan pembelajaran mandiri dijadwalkan pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Sementara itu, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan dimulai pada 6-25 Maret 2025.
Meningkatkan Karakter Mulia melalui Kegiatan Keagamaan
Dalam SKB tersebut, siswa diharapkan mengikuti kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, dan kepemimpinan. Kegiatan ini mencakup tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial. Untuk siswa non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025, yang ditujukan untuk mendorong silaturahmi keluarga dan masyarakat. Setelah itu, kegiatan belajar di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Peran Pemda dan Orang Tua dalam Pembelajaran Ramadan
Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran sesuai kebijakan Ramadan. Kantor Kementerian Agama setempat juga diharapkan memberikan panduan kepada madrasah terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.
Orang tua/wali memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anak melaksanakan kegiatan belajar mandiri, termasuk memastikan mereka aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.
Klarifikasi Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan kebijakan libur penuh selama Ramadan. “Bahasanya adalah pembelajaran di bulan Ramadan, bukan libur Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa skema pembelajaran selama Ramadan telah dibahas lintas kementerian, termasuk Menko PMK, Menteri Agama, dan Mendagri. Keputusan final akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama.
Wacana Libur Ramadan Tidak Produktif
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, alias Cak Imin, menyebut libur panjang selama Ramadan dinilai kurang produktif. Ia mengungkapkan, “Puasa libur sekolah menciptakan suasana istirahat yang panjang, sehingga tidak efektif.”
Cak Imin juga menyatakan bahwa wacana libur Ramadan pernah diuji coba pada era Orde Baru dan Reformasi, namun hasilnya tidak memberikan dampak positif bagi produktivitas siswa.
Dengan penyesuaian kebijakan ini, pemerintah berharap siswa tetap aktif dan produktif selama Ramadan, baik melalui kegiatan belajar di sekolah maupun aktivitas keagamaan dan sosial di masyarakat.
Baca Juga : Ruang GTK: Platform Baru untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, Ini Panduan Penggunaannya