YOU MAY ALSO LIKE
HumasRI.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memfasilitasi ekspor 65 ton ikan kerapu ke Hong Kong dan Tiongkok. Ekspor ini terdiri dari 73.810 ekor ikan kerapu yang diperkirakan memiliki nilai sekitar USD 1,1 juta atau setara Rp17,9 miliar.
Kepala BKHIT Ambon, Abdul Rohman, menjelaskan bahwa ikan-ikan tersebut akan dikirim menggunakan kapal ekspor ikan hidup dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bebas dari penyakit karantina seperti nervous necrosis dan megalocityvirus. “Kami pastikan ikan-ikan yang diekspor sehat dan telah melalui pemeriksaan laboratorium. Karantina Maluku terus mendukung penuh kegiatan ekspor ini karena berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat,” ujar Abdul Rohman di Ambon, Kamis (30/1/2025).
Sebagai bagian dari prosedur, BKHIT Maluku mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Karantina yang dapat diajukan secara daring oleh pelaku usaha ekspor melalui aplikasi Best Trust. Selain itu, petugas karantina juga melakukan pengawasan terhadap dokumen ekspor, termasuk kesesuaian jenis, jumlah, berat, dan pengawasan lainnya untuk mencegah penyebaran penyakit antar negara serta melindungi sumber daya perikanan.
Abdul Rohman juga melaporkan bahwa pada 2024, ekspor ikan kerapu menjadi sektor unggulan Karantina Maluku, dengan total nilai ekspor mencapai Rp81 miliar, mengalami peningkatan 72,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor ikan kerapu pada tahun 2024 mencapai 393.795 ekor.
“Ikan kerapu sangat diminati di Hong Kong karena kualitasnya yang prima, dengan daging yang tebal, lezat, dan kaya akan nutrisi. Salah satu jenis yang paling populer adalah kerapu macan, yang memiliki harga jual tinggi di pasar,” tambahnya.
Baca Juga :Â Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah