HumasRI.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggelar pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan 13 kesepakatan kerja sama di berbagai bidang strategis, menandai penguatan hubungan antara kedua negara.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa tahun ini menjadi momentum bersejarah, mengingat Indonesia dan Turki telah menjalin hubungan diplomatik selama 75 tahun. Ia juga menyoroti ikatan historis yang telah terjalin sejak era Kekaisaran Ottoman.
“Hubungan Indonesia dan Turki sudah berlangsung lama, bahkan sejak masa Kekaisaran Usmani. Kedekatan ini mencerminkan hubungan batin yang cukup dalam di antara kedua negara,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menekankan pentingnya pertemuan tingkat tinggi pertama antara Indonesia dan Turki dalam kerangka High Level Strategic Cooperation Council Meeting. Menurutnya, pertemuan ini menjadi bukti kuatnya kemitraan strategis kedua negara.
“Indonesia tidak memiliki banyak mekanisme bilateral reguler di tingkat kepala negara. Namun, pertemuan ini menegaskan bahwa hubungan kita dengan Turki sangat solid. Saya dan seluruh pimpinan politik Indonesia menginginkan kerja sama ini semakin kokoh dan erat,” tambahnya.
Daftar 13 Kesepakatan Kerja Sama
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Turki menyepakati 13 kerja sama strategis yang mencakup berbagai sektor, di antaranya:
- Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan: Nota kesepahaman antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki.
- Energi dan Sumber Daya Mineral: Nota kerja sama antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian ESDM Turki.
- Pendidikan Tinggi: Nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Dewan Pendidikan Tinggi Turki.
- Kesehatan dan Ilmu Kedokteran: Perjanjian kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki.
- Industri Pertahanan: Nota kesepahaman strategis antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turki.
- Perdagangan: Nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Turki.
- Pertanian: Nota kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki di bidang pertanian.
- Investasi: Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki terkait promosi dan fasilitas investasi.
- Industri dan Teknologi: Nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri serta Teknologi Turki untuk pembentukan komite bersama.
- Drone: Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
- Penyiaran Televisi: Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI.
- Penyiaran Radio: Nota kesepahaman antara TRT dan LPP RRI.
- Jurnalisme dan Media: Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral dalam berbagai sektor strategis. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan Indonesia dan Turki dapat semakin erat dalam kerja sama ekonomi, pertahanan, pendidikan, serta bidang lainnya guna mendorong kemajuan bersama.
Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah