YOU MAY ALSO LIKE
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, pemerintah mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Koperasi ini akan dibangun di antara 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Kop Des Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, atau disingkat Kop Des Merah Putih, yang akan hadir di 70.000 desa,” kata Zulhas dalam keterangannya kepada media usai rapat terbatas.
Zulhas juga menambahkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan dana desa yang sudah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan turut berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara maksimal sejak awal. “Setiap desa diperkirakan akan membutuhkan anggaran sekitar 3 hingga 5 miliar rupiah. Dengan adanya dana desa sekitar 1 miliar rupiah per tahun, total anggaran dalam lima tahun bisa mencapai 5 miliar rupiah,” jelasnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Menurutnya, sekitar 64.000 kelompok tani di Indonesia siap bertransformasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat lebih terintegrasi. “Ada tiga model yang diterapkan: pertama, membangun koperasi baru; kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada; dan ketiga, membangun serta mengembangkan koperasi,” ungkap Budi Arie.
Selain untuk memperkuat perekonomian desa, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Dengan adanya koperasi ini, diharapkan harga barang di masyarakat bisa lebih terjangkau,” tegasnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat. “Fokus kami adalah kepada Koperasi Desa Merah Putih. Intinya adalah membangun desa, agar seluruh desa di Indonesia maju dan berkembang,” ujar Yandri.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Program ini akan terus dipantau untuk memastikan efektivitasnya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.