JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pemerintah. Dalam upaya tersebut, mereka menggelar rapat tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025, untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI.
Rapat dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga malam. Meskipun terjadi interupsi dari Koalisi Masyarakat Sipil, para anggota Komisi I tetap melanjutkan pembahasan. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir di lokasi rapat berusaha untuk menginterupsi, namun mereka diusir dan tidak diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak DPR maupun pemerintah.
Menanggapi penolakan tersebut, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyatakan bahwa penolakan terhadap RUU TNI tersebut bersifat subjektif. Utut menegaskan bahwa tujuan dari revisi undang-undang ini adalah untuk kepentingan Indonesia. “Kepentingan untuk mengubah RUU TNI ini semata-mata untuk Indonesia,” ujarnya.
Utut Adianto, yang juga merupakan Ketua Panja RUU TNI Komisi I DPR, berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini. “Kalau ini bisa selesai tuntas, saya tidak ingin ada yang gantung,” kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut Utut, pembahasan RUU TNI tidak menemui jalan buntu. Baik DPR maupun pemerintah, lanjutnya, memiliki semangat yang sama terkait rancangan undang-undang ini. “Sejauh ini tidak ada yang deadlock, karena semangatnya sama,” tambahnya.
Politikus dari PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa selama dua hari rapat konsinyering, pihak legislatif dan eksekutif telah menyelesaikan pembahasan mengenai isi DIM RUU TNI. Namun, pembahasan terkait penjelasan undang-undang, yang mencakup TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), masih dalam proses.
Utut mengungkapkan bahwa meskipun belum ada kepastian mengenai kapan pembahasan selesai, pihaknya berkomitmen untuk membahas RUU TNI secara mendalam bersama pemerintah. “Jika pemerintah siap, kami siap. Yang penting bukan kejar target, tapi pembahasan ini dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Revisi RUU TNI
Sementara itu, pada sore hari, beberapa perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi protes di depan ruang rapat Hotel Fairmont, tempat pembahasan RUU TNI berlangsung. Mereka mendesak agar pembahasan RUU TNI dihentikan dan menyuarakan penolakan terhadap revisi tersebut.
Sekitar tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil mencoba menginterupsi rapat dengan membawa poster yang berisi penolakan terhadap RUU TNI. Mereka berhasil masuk tanpa pengawalan, namun aksi mereka segera dihadang oleh petugas keamanan hotel. Dalam kejadian tersebut, salah satu orator terjatuh setelah didorong oleh petugas saat diminta untuk keluar dari ruangan.
“Tolak RUU TNI, Kembalikan tentara ke barak!” teriak mereka di depan ruang rapat. Petugas keamanan kemudian menghalangi demonstrasi dan meminta para pengunjuk rasa untuk meninggalkan lokasi.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, yang turut hadir dalam aksi tersebut, mempertanyakan keputusan DPR dan pemerintah untuk menggelar rapat secara tertutup di hotel. “Selain bertentangan dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, proses ini juga bertentangan dengan semangat menghapus dwifungsi militer,” ujar Andrie saat berorasi di depan hotel.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan dan lebih mengedepankan keterbukaan serta partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang ini.
Baca Juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Laporkan Kinerja APBN kepada Presiden Prabowo