Retail
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polisi Kerahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasikan PPKM Mikro di Surabaya

by admin humasri
15 Februari 2021
in kemkes.go.id
11 0
0
Polisi Kerahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Sosialisasikan PPKM Mikro di Surabaya

YOU MAY ALSO LIKE

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

Inilah Penjelasan Kemenkes Soal Lepas Masker di Transportasi Umum

Kabar Baik! Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

Surabaya – PPKM mikro di Surabaya telah dimulai. Polisi siap membantu Satgas COVID-19 untuk melakukan sosialisasi penerapan di tingkat RT/RW.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan dalam penerapan PPKM Mikro di Surabaya, pihaknya tengah menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh Plt Walikota Surabaya.

“Intinya penetapan nanti, mana-mana daerah yang akan diberlakukan PPKM Mikro itu kan lewat keputusan Walikota. Tingkat Kota, kemudian ditindak lanjuti tingkat kecamatan,” ungkap Hartoyo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/2/2021).

Hartoyo menambahkan saat ini pihaknya bersama tiga pilar sudah mempersiapkan pembuatan posko di setiap kelurahan di Kota Surabaya. Dengan tujuan untuk sosialisasi pengawasan dan pengendalian COVID-19 selama PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas serta tiga pilar kecamatan dan kelurahan.

“Nanti (bhabinkamtibmas) sosialisasi menjadi inisiator dan fasilitator. Karena rata-rata hari ini para lurah baru rapat di kecamatan,” lanjut Hartoyo.

Hartoyo menyebut seluruh bhabinkamtibmas nantinya akan dilakukan pemetaan untuk di sebar di seluruh wilayah Kota Surabaya yang masuk zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. Terhadap setiap zona nantinya dilakukan pendekatan yang berbeda.

“Zona merah ada empat di Surabaya. Yang paling banyak adalah zona kuning,” ujar Hartoyo.

Khusus zona merah, kata Hartoyo, sesuai intruksi Mendagri akan ada penutupan atau pembatasan akses. Warga di sekitar tidak boleh keluar sekitar pukul 20.00 WIB dan warga yang positif melakukan isolasi mandiri di rumah. Pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus, sebab di Surabaya sudah pernah dilakukan seperti metode PPKM mikro dan efektif menekan penyebaran COVID-19.

“Kita sudah pernah laksanakan itu. Jadi misalnya Pak RT atau Pak RW ada yang bingung karena belum pernah melaksanakan. Zaman surabaya tinggi kasus konfirm pada bulan Agustus-September 2020 pernah dilaksanakan namanya blocking,” kata Hartoyo.

Terkait jumlah personel bhabinkamtibmas yang akan dikerahkan untuk mengawal PPKM mikro di Surabaya, Hartoyo menyebut akan mengerahkan seluruh anggotanya. Satgas yang ada di kampung tangguh juga akan dilibatkan.

“Seluruh bhabinkamtibmas, baru nanti dilapis lagi yang di kecamatan misalnya ada PPKM Mikro sebanyak 36. Nanti ada yang difloating personel tambahan dari Polrestabes. Sedangkan operasi yustisi tetap. Semua kegiatan yang kita jalankan tidak kita kurangi,” tandas Hartoyo.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur
Share12Tweet8SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?