Bandung – Pemprov Jabar menggulirkan program SALIRA atau Satuan Perlindungan Masyarakat Juara. Linmas ini nantinya memperkuat posko penanggulangan COVID-19, sekaligus turun melacak jejak virus Corona di tingkat desa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan linmas merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat. “Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ade dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Menurut Ade, ada tiga hal yang menjadi fokus utama SALIRA di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan SALIRA dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
“Sehingga penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” tuturnya.
Selain itu, dia menjelaskan, SALIRA didorong untuk memiliki kemampuan dalam mitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana non-alam, SALIRA akan dilibatkan dalam proses 3T (tracking, tracing, dan treatment).
“SALIRA juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat,” kata Ade.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan saat ini 3.886 desa dari 5.312 desa di Jabar telah memiliki posko penanganan COVID-19. Menurutnya, pembentukan posko COVID-19 di desa ini bisa menggunakan anggaran dari dana desa.
“Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya,” kata Bambang.
(yum/bbn)