Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai penerapan PPKM di sejumlah daerah di Jabar berdampak positif. Selain menurunkan okupansi rumah sakit, PPKM juga berpengaruh terhadap zona merah di Jabar.
“Khusus untuk perkembangan Covid, pertama kesimpulan PPKM itu terjadi banyak penurunan, yang paling signifikan adalah dari keterisian rumah sakit yang sempat 80-an persen per minggu ini tinggal 58 persen,” ucap Kang Emil sapaan akrabnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (22/2/2021).
Kang Emil mengatakan PPKM juga berpengaruh terhadap zona merah di Jabar. Menurut dia, zona merah di Jabar kini masih berada di satu daerah yakni Kota Cirebon.
“Ini juga sebuah progres yang mudah-mudahan membaik, yaitu Kota Cirebon sedang akan kita teliti dan mudah-mudahan ada satu atau dua minggu ke depan kita sudah bisa lepas dari zona merah, itu salah satu dampak positif dari PPKM yang serentak terkoordinasi di pulau Jawa dan Bali,” tuturnya.
Baca juga : Anggota DPRD Sulut: Warga Tolak Vaksinasi COVID-19 Harus Ada Alasan
“Kemudian juga dengan PPKM mikro ini zona merah desa dan kelurahan di Jabar itu hanya 5 persen, jadi mayoritas desa dan kelurahan di Jabar itu zona hijau. Alhamdulillah, sebanyak 54 persen dan zona kuning 37 persen, oranye 4 persen dan merah 5 persen. Jadi 95 persen kawasan Jabar sebenarnya lebih pada posisi terkendali,” kata dia menambahkan.
Kang Emil juga bicara mengenai angka kematian COVID-19 di Jabar. Menurut dia, angka kematian di Jabar hanya 1,1 persen.
“Kita konsisten sangat rendah tingkat kematian di Jabar itu hanya 1,1 persen, jadi artinya 98,9 dinyatakan sembuh dan proses menuju sembuh karena tingkat kematiannya 1,1 persen ini konsisten berbulan-bulan Jabar ya, sementara kalau di nasional kalau enggak salah 3-4 persen,” kata dia.
Baca juga : Waspada! 80 Persen Penularan COVID-19 Terjadi di 5 Tempat Ini
Terkait data positif COVID-19, Kang Emil mengatakan saat ini data yang muncul secara nasional merupakan kasus-kasus lama. Menurutnya, ada kendala termasuk laporan angka kasus ke pusat.
“Kasus lama masih mengemuka, jadi misalkan kemarin 21 Februari ada 1.021 kasus itu 986-nya kasus lama, jadi ini masih kendala termasuk laporan ke pusat masih ada kendala, jadi kami menduga problem kasus lama dan kasus baru ini belum bisa terbereskan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat sehingga kebijakan Jabar adalah mengambil tindakan berdasarkan data sendiri yang kita rekapitulasi,” ujarnya.
(dir/mso)