Retail
No Result
View All Result
Kamis, November 6, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

by Dody Firmansyah
27 Juli 2020
in covid19.go.id
4 1
0
Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

Covid.19.go.id, Presiden Joko Widodo menilai bahwa penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 masih belum optimal. Anggaran dengan jumlah sebesar Rp695 triliun tersebut harus dapat diserap dengan cepat untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut dari pandemi beserta dampak yang ditimbulkannya.

Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020.

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

“Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid yaitu sebesar Rp695 triliun, yang terealisasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen,” ujarnya.

Presiden lantas memerinci serapan anggaran itu yang di antaranya di bidang perlindungan sosial yang baru terserap 38 persen, UMKM sebesar 25 persen,  sektor kesehatan yang baru terealisasi 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen. Demikian halnya dengan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah yang juga baru terserap 6,5 persen.

“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul segera diselesaikan,” tuturnya.

Kepala Negara mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut, maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.

“lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada,” tandasnya.


Jakarta, 27 Juli 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?