Marves – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim melaksanakan konferensi pers virtual mengenai major project (proyek utama) 2021 yang berkaitan dengan sektor di bidang kelautan dan perikanan pada Hari Rabu (10-03-2021).
Beberapa hal yang dibahas melalui kegiatan ini, yaitu pengaturan pipa dan kabel bawah laut, proyek besar lumbung ikan nasional di Provinsi Maluku dan Maluku Utara (M-LIN), produksi perikanan budidaya khususnya udang, kelanjutan program pemerintah untuk mencapai target swasembada garam industri, pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT), hingga kebijakan ekspor benih lobster. Melalui konferensi pers ini, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin menjawab satu per satu pertanyaan dari berbagai media nasional dan asing yang bergabung secara virtual.
“Major project 2021 kita ini sebetulnya targetnya untuk jangka panjang sampai 2024. Berbagai major project ini merupakan kerja sama lintas kementerian atau lembaga,” papar Deputi Safri membuka paparannya kepada wartawan secara virtual.
Mengenai Pengaturan Pipa dan Kabel Bawah Laut, M-LIN, dan Perikanan Budidaya Udang
Deputi Safri menjelaskan satu per satu pertanyaan dari wartawan. Hal pertama adalah terkait pengaturan pipa dan kabel bawah laut. Pengaturan untuk pipa dan kabel bawah laut nantinya akan diatur bersama dengan asosiasi yang menangani pipa dan kabel bawah laut . “Mereka juga sudah setuju. Nantinya akan dibuat koridor untuk pemasangan pipa, agar tertata dengan baik,” jelas Deputi Safri.Baca juga: Menko Luhut Pimpin Video Conference Dengan Chairman Tsingshan
Kemudian hal lainnya adalah mengenai M-LIN yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo agar sudah dapat beroperasi pada tahun 2023. Menurutnya, pembangunan M-LIN secara garis besar merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan potensi kelautan dan perikanan tangkap atau budidaya Indonesia yang besar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) titik 714 di Laut Banda, 715 di Laut Halmahera, dan 718 di Laut Arafuru.
Salah satu yang sedang difokuskan, tambah Deputi Safri, adalah perikanan budidaya di sektor udang. Produksi perikanan budidaya terutama di sektor udang berusaha ditingkatkan dari 600.000 ton per tahun ke 1,3 juta ton per tahun. “Caranya adalah dengan memanfaatkan lahan yg ada dengan mengatur irigasi dan membuat produksi kincir air dalam negeri sehingga membantu UMKM yang bergerak di sektor budidaya udang,” bebernya.
Untuk ekstensifikasi lahan, Deputi Safri menyebutkan bahwa prosesnya agak sulit. Pasalnya, hal itu akan memakan banyak sekali area. “Untuk itu, kita fokus ke cara intensifikasi lahannya. Melalui intensifikasi lahan itu, nanti kita buat tambak udang yang banyak berfokus ke cara intensif atau semi intensif,” katanya. Dengan menggunakan metode itu, dia menyebutkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana karya anak bangsa seperti kincir air produksi Indonesia bekerjasama dengan BUMN dan Politeknik Kelautan dan Perikanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Progres Swasembada Garam dan Kebijakan Ekspor Benih Lobster
Dalam konferensi pers ini juga dibahas mengenai adanya rencana pemerintah yang sudah digaungkan sejak lama terkait swasembada garam dan adanya kebijakan benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terus berkoordinasi dengan Kemenko Marves dalam hal kebijakannya. Secara tegas, Deputi Safri menjelaskan bahwa swasembada garam memang masih dilanjutkan dan terus dikerjakan.Baca juga: Selain Tambang, Kalsel Juga Kaya Akan Ikan Arwana
“Swasembada garam ini memang masih dalam jalurnya, sejak awal untuk garam konsumsi masih kita kerjakan dan kita dorong terus untuk swasembada. Tetapi, ada juga garam industri yang memang belum bisa kita swasembada karena kebutuhan industri yang tinggi sekali sebagai material industri terkait,” kata Deputi Safri dengan tegas.
Pada sisi yang lain, Deputi Safri juga menjelaskan mengenai kebijakan dari ekspor benih lobster yang kembali dilarang untuk sementara. Melalui dia, dijelaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan bersama dan juga melalui proses kajian bersama KKP.
“Untuk sekarang memang betul tidak ada yang disebut ekspor benih lobster. Ekspornya fokus pada lobster dewasa. Dulu kami memang mendukung karena ada kriterianya untuk seseorang dapat melakukan ekspor benih lobster seperti dia harus punya tambak budidaya, kemudian sebagian perlu dilepasliarkan. Hanya saja saat masuk dalam teknis lapangan, banyak penyelewengan yang terjadi sehingga kami kembali memutuskan untuk melarang adanya ekspor benih ini,” tegas Deputi Safri.
Diapun lantas melanjutkan bahwa Pemerintah Indonesia ingin memberikan kesempatan untuk pembudidaya lobster agar mendorong produksi lobster hingga lobster dewasa karena nilai jual ekspornya yang tinggi dibandingkan di pasar domestik.Baca juga: Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan Menghadiri Pembukaan Indonesia Electric Motor Show
“Terus didorong juga apa yang disebut aquaculture, dimana proses budidaya, penangkapan, dan produksi menjadi satu kesatuan yang berkelanjutan. Selain itu, bersama dengan aparat keamanan dari Kepolisian dan Bea Cukai terus berusaha melaksanakan patroli dan aksi intelijen untuk memberantas adanya ekspor benih lobster ilegal,” tukas Deputi Safri.
Pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
Lebih lanjut, di dalam konferensi pers juga dijelaskan mengenai investasi terkait BMKT yang bisa diangkat, terutama terkait proses bisnis yang terjadi didalamnya. Kembali Deputi Safri meluruskan terkait hal ini, dimana BMKT ini bukanlah investasi jual beli muatan kapal tenggelam.
“Bukan investasi jual beli. Ini kita angkat untuk diberi waktu agar bisa dipamerkan oleh pengangkat bekerja sama dengan pemerintah ke seluruh dunia. Pengangkatan BMKT ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, sehingga nantinya bisa kita lakukan proses bisnis melalui pameran yang ada dan berujung pada pendapatan royalti,” kata Deputi Safri.
Konferensi pers ini diakhiri dengan pesan terkait pemanfaatan yang lebih masif di sektor kelautan dan perikanan oleh Deputi Safri dan ditutup oleh Kepala Biro Komunikasi Andreas Dipi Patria selaku moderator. Hadir juga Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut M. Rasman Manafi, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Ikram Malan Sangadji, Asisten Deputi Pengembangan Perikanan Budidaya Mohamad Rahmat Mulianda, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Dedy Miharja, dan Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Amalyos Chaniago.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI