Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Baleg Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Pangan Nasional

by admin
17 Maret 2021
in Dpr.go.id
7 0
0
Baleg Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Pangan Nasional

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Baleg DPR Ibnu Multazam ketika memimpin rapat antara Baleg DPR dengan Menteri PAN-RB, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Azka/nvl

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendesak pemerintah segera membentuk Lembaga Pangan Nasional yang berfungsi mengatur tata kelola pangan nasional guna mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan di Indonesia. Persoalan pangan di negara berkembang tak terkecuali di Indonesia memang masih sangat mendasar dan perlu segera diatasi. 

 

Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ibnu Multazam ketika memimpin rapat antara Baleg DPR dengan Menteri PAN-RB, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Wakil Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021). Kewajiban pembentukan Lembaga Pangan tersebut pun juga menjadi hasil kesimpulan rapat ini.

 

“Pangan merupakan kebutuhan strategis suatu bangsa termasuk bangsa Indonesia. Untuk itu wajib dibentuk lembaga pangan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Politisi Fraksi PKB itu ketika membacakan hasil kesimpulan rapat.

 

Ibnu mengatakan, konsep pembentukan lembaga pangan ini menjadi wewenang pemerintah. Struktur yang terbaik harus dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penugasan. Menurutnya DPR akan terus memantau dan meninjau implementasi undang-undang tersebut secara berkala.

 

“Pembentukan badan ini kan kita serahkan kepada pemerintah. Bentuknya nanti seperti apa, apakah nanti leading-nya di Bulog atau bentuk badan sendiri. Itu terserah pemerintah. Yang penting sesuai amanat UU-nya. Baleg akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan secara berkala untuk memastikan terbentukanya lembaga pangan nasional,” tukas Ibnu. (er/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share8Tweet5SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?