Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Dirlantas Polda Metro Larang Anggota Polantas Kawal Moge, Mobil Mewah Hingga Pesepeda

by admin
17 Maret 2021
in Tribratanews.go.id
5 0
0
Dirlantas Polda Metro Larang Anggota Polantas Kawal Moge, Mobil Mewah Hingga Pesepeda

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

JAKARTA – Pengemudi Porsche yang ugal-ugalan saat konvoi kendaraan dan dikawal petugas Dishub mendapat sorotan. Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan anggotanya dilarang mengawal mobil mewah dan sejenisnya.

“Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini–tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya–melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” ujar Kombes Sambodo saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).

Kombes Sambodo mengungkap alasan dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut. Salah satunya, pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

“Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu, saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” tuturnya.

Kombes Sambodo mengatakan anggotanya dilarang mengawal kendaraan mewah untuk kegiatan apa pun, termasuk kegiatan sosial. Kecuali jika konvoi tersebut adalah rombongan atlet untuk event olahraga diperbolehkan untuk dikawal.

“Kegiatan apa pun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal,” terang Kombes Sambodo.

Kombes Sambodo menyebutkan aturan itu dia keluarkan di internal jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021.

“Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga atau event-event tertentu yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan,” tandasnya.

Tags: DIVHUMAS
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?