Polda NTB Ungkap 294 Kasus Kriminal Selama Operasi Jaran 2021
(fn/bq/hy)
Selasa, 16 Maret 2021 – 11:05 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2021 berlangsung, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap sebanyak 294 kasus kriminal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa dari 294 kasus tersebut polisi berhasil menangkap 385 pelaku yang 37 pelaku di antaranya adalah target operasi Kepolisian.
“Berakhirnya kegiatan operasi Kepolisian yang serentak di wilayah NTB ini sejak 1 Maret 2021, saya pastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB semakin kondusif,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Senin (15/03/21).
Kabid Humas Polda NTB menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak sebanyak tahun lalu. Pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Jaran tahun ini sudah melebihi ekspektasi dari yang diharapkan.
Kabid Humas Polda NTB menjelaskan bahwa dari 294 kasus yang terungkap, sebanyak 223 di antaranya kasus perampokan. Untuk jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus.
Kabid Humas Polda NTB menjelaskan untuk jumlah tersangka, tersangka pencurian sebanyak 289 orang, tersangka perampokan dan jambret sebanyak 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 57 orang.
“Jadi, semuanya ini kejahatan konvensional. Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci dan merampas,” Kabid Humas Polda NTB.