Retail
No Result
View All Result
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Siapkan Sebanyak 658 Personel, Amankan Sidang Perdana Perkara Rizieq Shihab

by admin humasri
17 Maret 2021
in Tribratanews.go.id
3 0
0
Polri Siapkan Sebanyak 658 Personel, Amankan Sidang Perdana Perkara Rizieq Shihab

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Antisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan sebanyak 658 personel polisi untuk melakukan pengamanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., mengatakan bahwa walaupun sidang perdana perkara tersebut dilaksanakan secara virtual, polisi tetap bersiaga untuk berjaga-jaga siapa tau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatansidang MRS yang akan dimulai besok,” jelas Karo Penmas Div Humas Polri, Senin (15/03/21).

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan, Rizieq sendiri akan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri. Rizieq diketahui ditahan di Rutan Bareskrim. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu hadir di PN Jaktim.

“Siapa pun yang akan mengikuti sidang itu ya, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena sidang virtual, kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri, kegiatan di PN Jaktim,” tegas Karo Penmas Div Humas Polri.

Perlu diketahui ada enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang telah dilimpahkan ke PN Jaktim.

Berkas perkara pertama dan kedua untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Pada 14 November 2020, beberapa hari setelah Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air, ia menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Selanjutnya, berkas perkara ketiga, keempat, dan kelima untuk pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi RS Ummi Bogor.

Berikutnya, berkas perkara keenam untuk pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Tags: Utama
Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?