Tribratanews.polri.go.id – Serui. Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) Noak Orarei wilayah distrik kosiwo di kabupaten kepulauan yapen kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan melakukan menyatakan sikap setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan mengakui bendera Merah Putih.
“saya atas nama Noak Orarei bersama ini dengan niat tulus berjanji atas keinginan saya sendiri untuk kembali sebagai warga negara indonesia yang setia kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945”.tandas dirinya dalam menyatakan sikap yang di dampingi langsung oleh istri, saudaranya serta ibu kandung dari Noak Orarei. bertempat di Mako Polres Kepulauan Yapen. Rabu (17/3/2021).
Sebagai mantan Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) wilayah distrik kosiwo, ia apa yang dirinya lakukan selama ini adalah hal yang salah, untuk itu Noak meminta kepada seluruh masyarakat di Papua khususnya di kabupaten kepulauan yapen yang masih memperjuangkan kemerdekaan Papua, agar segera mengikuti kenalnya untuk bergabung dengan NKRI.ucap Noak Orarei.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.H., S.I.K mengatakan, selama ini Noak Orarei telah ikut berjuang dari Tahun 2014 samapai 2016 bergabung dengan panglimam KNKB bersenjata yang dimpimpin kaka kandungnya sendiri yaitu almarhum Rudi Orarei di Yapen dan meneruskan perjuangan perlawanan perlawanan meresahkan masyarakat bahkan sempat bergabung dengan kelompok KNPB lainnya di yapen juga.
“dirinya ( Noak Orarei ) melanjutkan perjuangan kalanya yang telah meninggal karena melakukan tindakan mengganggu keamanan maka di ambil tindakan tegas oleh pihak keamanandan karena almarhum melakukan perlawanan, dan dari tahun 2016 Noak Orarei hidupnya berpindah pindah serta mendirikan pos dikosiwo”.
Sebagai penegak hukum di wilayah kabupaten kepulauam yapen, Kapolres Yapen juga mengungkapkan akan terus melakukan pendekatan pendekatan dan mengajak kelompok-kelompok yang sampai saat ini masih diluar dari bingkai NKRI karena perjuangan seperti itu sudah tidak perlu lagi serta menyampaikan ucapan terima kasih untuk Noak Orarei beserta keluarganya yang dengan niat baik menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
“tentunya ini adalah hal yang sangat baik sekali, tidak ada tindakan hukum yang di berikan dari pihak kepolisian untunya ( Noak Orarei ) sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI, bahkan memberikan untuk memulai kehidupan yang baru di tengah-tengah masyarakat”.
Kapolres Yapen juga dengan tegas akan berupaya memperhatikan Noak Orarei karena dirinya juga adalah warga Negara Indonesia bahkan meminta agar pemerintah daerah turut serta melihat kebutuhan warganya.
Setelah menyatakan sikap, di lanjutkan penyerahan dua senjata rakitan laras pendek, beberapa butir amunisi, satu buah bendera bintang kejora dan satu pasang baju seragam loreng yang di serahkan secara langsung oleh Noak Orarei kepada Negara Republik Indonesia melalui pihak Polres Yapen dan di terima langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.H., S.I.K dan di akhiri mencium Bendera Merah Putih oleh Noak Orarei.
(fa/bq/hy)