Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa saat memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jateng di Semarang, Rabu (17/3/2021). Foto: Erman/nvl
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah membuat suatu inovasi untuk dapat mempercepat capaian pendataan tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan juga pencegahan sengketa tanah di Jawa Tengah melalui program Trisula.
Inovasi untuk membangun data pertanahan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa. Ia menilai, sudah sangat tepat BPN Jateng melibatkan tiga pemangku kepentingan yakni Kantor BPN, pemerintah daerah serta pemerintah desa dalam melakukan pendataan tanah.
“Kita mendorong agar program Trisula yang sudah berjalan dengan baik di Jateng ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat bisa mengikuti program PTSL,” ucap Saan usai memimpin pertemuan tim kunspek Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jateng di Semarang, Rabu (17/3/2021).
Meskipun tengah dilanda pandemi, dengan program Trisula, BPN Jateng mampu menyelesaikan PTSL melebihi target yang telah ditetapkan untuk tahun 2020. “Ada beberapa daerah di Jateng yang memang target PTSL-nya sudah selesai di Tahun 2020. Ada yang akan selesai di tahun 2021, ada juga di 2022. Tetapi secara keseluruhan apa yang menjadi target PTSL di Jateng itu bisa selesai di 2024,” urai Saan.
Tidak semua masyarakat mau mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL ini. Apalagi ada anggapan di masyarakat perkampungan bahwa ketika tanahnya sudah didaftarkan, maka mereka akan mengeluarkan uang seperti untuk membayar pajak. Maka dari itu politisi Partai NasDem ini mendorong terus keterlibatan pemangku kepentingan bersama dengan BPN, mensosialisasikan dan menyukseskan program pendataan tanah ini.
Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari memaparkan, target PTSL sesudah optimalisasi pada tahun 2020 adalah 1.403.649 peta bidang tanah (PBT). Dari jumlah tersebut BPN Jateng berhasil meresalisasikan 100,65 persen. Sedangkan Surat Hak Atas Tanah (SHAT) target sesudah optimalisasi pada tahun 2020 berjumlah 768.621 SHAT dan sudah terealisasi sejumlah 101,68 persen.
Sedangkan kendala yang dihadapi BPN Jateng diantaranya Sebagian masyarakat masih enggan mensertifikatkan tanahnya karena beranggapan akan terbebani berbagai macam pajak saat akan jual-beli atau waris. “Serta pemilik tanah yang berada di luar daerah sehingga capaian SHAT tidak maksimal,” pungkasnya. (es)