Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pembentukan Holding Ultra Mikro Buka Akses Pendanaan Bagi Pelaku Sektor Usaha

by admin
20 Maret 2021
in Dpr.go.id
2 1
0
Pembentukan Holding Ultra Mikro Buka Akses Pendanaan Bagi Pelaku Sektor Usaha

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Foto: Andri/nvl

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengungkap, mayoritas dari total 4 juta pelaku sektor usaha ultra mikro (UMi) belum mendapatkan akses terhadap fasilitas keuangan dari sektor keuangan formal. Sehubungan dengan itu, pembentukan ekosistem Holding BUMN Ultra Mikro yang berkualitas dinilai menjadi sangat penting dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan, serta pemberdayaan pelaku sektor usaha tersebut.

 

“Pembentukan ekosistem Holding Ultra Mikro yang kuat membutuhkan dukungan dari BUMN, yang nantinya akan dilakukan melalui integrasi tiga BUMN yaitu Bank BRI yang akan fokus mikro banking, Pegadaian pada pembiayaan gadai dan PNM yang akan fokus pada pembiayaan kelompok,” kata politisi PDI-Perjuangan itu dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

 

Melalui integrasi Holding Ultra Mikro, Aria berharap, sektor usaha ultra mikro akan lebih mendapatkan kemudahan akses pendanaan kepada lembaga keuangan formal sehingga akan berdampak pada peningkatan daya saing yang mendukung penguatan ekonomi nasional. Meski begitu, Komisi VI DPR RI masih memiliki sejumlah catatan terkait pembentukan holdingisasi tersebut.

 

“Catatan terkait akses data pelaku sektor UMKM yang data base keuangan nonbank-nya bisa bersifat atau akan terbuka melalui berbagai integrasi data yang ada. Melalui kolaborasi ini, dunia internasional akan mengerti persis kekuatan ekonomi Indonesia akan terlihat entitas yang spesifik di pelaku usaha UMKM, yang bisa memberi penguatan mewujudkan gagasan-gagasan besar pemerintah untuk memajukan sektor usaha tersebut, atau malah justru sebaliknya,” ungkapnya.

 

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meyakini adanya tiga manfaat yang akan dirasakan masyarakat dari pembentukan Holding Ultra Mikro yang melibatkan Bank BRI, Pegadaian dan PNM tersebut. Sebab dari jumlah total 60 juta pelaku mikro, baru setengahnya yang baru terlayani dengan lembaga keuangan formal. BUMN optimis dalam 4 tahun mendatang akan mampu untuk melakukan akuisisi 30 juta nasabah baru.

 

“Kami yakin ada tiga manfaat yang akan dirasakan. Pertama, karakteristik bisnis masing-masing entitas akan tetap terjaga, bahkan integrasi ini akan mampu menjangkau pelaku mikro secara lebih luas. Kedua, adanya efisiensi bisnis dari setiap institusi yang semakin kuat sehingga CoF (cost of fund -red) BRI yang rendah bisa diteruskan lagi ke Pegadaian dan PNM dan nantinya bia diteruskan kepada nasabah,” ujar Tiko, sapaan akrab Wamen BUMN.

 

Manfaaat yang tak kalah penting, Wamen BUMN juga memastikan pembentukan holdingisasi tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah karyawan di BRI, Pegadaian dan PNM. Tiko menambahkan bahwa dengan adanya penggabungan ini justru akan menimbulkan efisiensi pada biaya operasional masing-masing perusahaan. Hal tersebut diugkapkan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang mengenai adanya pengurangan pegawai jika nantinya Holding Ultra Mikro jadi dibentuk. (alw/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?