Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Dok/Man
Pemerintah berkomitmen melaksanakan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang menempatkan gender budgeting sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan penggunaan APBN yang mensejahterakan rakyat dan berkeadilan gender. Sayangnya, menurut laporan dari Indeks Ketimpangan Gender (IPG) tahun 2020, Indonesia masih berada di peringkat ke 85 dari 153 negara bersama Vietnam dan Republik Dominika terkait isu Pengarusutamaan Gender.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam talkshow yang bertema ‘Meneropong Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan dan Pembangunan Nasional’ yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI). Puteri mengatakan partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja dan distribusi pendapatan masih rendah sekitar 54 persen. Sedangkan dalam hal partisipasi politik perempuan Indonesia mencatat sebesar 20,87 persen, dimana hal tersebut masih berada jauh dari harapan.
“Pada tahun 2019 Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia berada di 91,07, sedangkan di tahun 2020 sebesar 91,06. Ini bisa dilihat dengan semakin setara antara pembangunan dan laki-laki. IPG sendiri dapat disimpulkan bahwa sepanjang rentang waktu tersebut tidak terjadi pertumbuhan terhadap pembangunan perempuan, bahkan angka tersebut menurun sebesar 0,01,” kata Putri dalam paparannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Lebih lanjut Puteri menjelaskan, sebelum adanya pandemi, angkatan kerja perempuan di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara lain. Hal tersebut diperparah dengan adanya pandemi saat ini dimana korban yang paling banyak terkena dampak negatif dari pandemi Covid-19 ialah perempuan. “Sebagian besar perempuan di Indonesia bergantung pada pendapatan dari usaha keluarga, 82 persen itu bergantung pada sumber pendapatan, hal ini mengalami penurunan pendapatan yang sangat amat besar dampaknya,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan dasar-dasar mengenai kebijakan PUG seperti juga yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwa anggaran yang responsif gender tidak hanya fokus pada alokasi PUG, tetapi juga menunjang antara perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan akses dan kesetaraan disegala bidang. Puteri menilai cita-cita yang ingin tercapai sangat banyak, namun tentu masih banyak juga catatan-catatan yang harus dilihat berdasarkan data-data yang disebutkan sebelumnya. (fit/sf)