Retail
No Result
View All Result
Rabu, November 12, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

by admin
21 Maret 2021
in Tribratanews.go.id
11 0
0
Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Admin Humas

Minggu, 21 Maret 2021 – 12:27 WIB

Polri Imbau Masyarakat Tidak Unggah Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Proses Vaksinasi Covid-19 sedang gencar dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan tahapan tahapan yang telah ditentujan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Tujuan dari vaksinasi tersebut yaitu guna membentuk Herd Immunity atau kekebalan kelompok dari covid-19 ini.

Dari rangkaian vaksinasi tersebut, Pemerintah turut memberikan sertifikat secara digital yang dibagikan secara langsung kepada masing masing masyarakat dengan mengirimkan link dan dapat diunduh melalui link tersebut.

Namun terkesan menjadi Trend kekinian, adanya sejumlah masyarakat yang turut mengunggah sertifikat digital tersebut ke media sosial. Namun harus diketahui bersama, hal tersebut tentu bisa merugikan masyarakat. Asal mengunggah sertifikat vaksinasi digital dapat berisiko terjadi penyalagunaan data untuk tindak kejahatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri melalui unggahan twitter di akun resminya. “Sertifikat digital vaksin Covid-19 itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena di dalamnya memuat data pribadi kamu,” tulis Siber Polri melalui akun resminya di Twitter.

Menyikapi hal tersebut, Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri turut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat digital tersebut. “Jangan pernah unggah sertifikat digital tersebut, karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan,” imbau Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Tags: Utama
Share12Tweet8SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?