Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Pertanian Adalah Hidup Mati Bangsa

by admin
24 Maret 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Pertanian Adalah Hidup Mati Bangsa

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengungkapkan, bahwa saat ini negara dihadapkan dengan kenyataan pahit, bahwa hampir semua kebutuhan pangan masyarakat disediakan dari impor, sepeti gula, daging, garam, dan yang lainya. Menurutnya impor bahan pangan sebenarnya merupakan akibat buruknya pengelolaan pangan dalam negeri.

 

Tumpang tindih kewenangan dan sulitnya melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga adalah masalah yang masih kerap terjadi di negeri ini. “Oleh karena itu saya mengingatkan kepada pemerintah agar tidak main-main dalam persoalan pangan, sebab pertanian adalah hidup mati bangsa,” papar Slamet saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

 

Menurutnya rencana impor 1 juta ton beras oleh pemerintah merupakan langkah yang tidak berpihak pada petani dalam negeri. Penolakan yang masif dari masyarakat tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. “Maka berdasarkan fakta-fakta ini, mengapa pemerintah tetap ngotot melakukan impor beras. Apakah negara ini telah kalah dengan mafia impor, sehingga mengabaikan penderitaan petani,” ungkap Slamet.

 

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, jangan sampai rencana impor beras membentuk narasi publik, bahwa pemerintah telah secara sengaja melemahkan petani Indonesia. “Oleh karena itu melalui forum yang mulia ini, agar DPR meminta kepada Presiden agar membatalkan impor beras. Kalau kemudian tetap dilakukan impor, maka sebagai tanggung jawab kepada rakyat agar Pimpinan membentuk pansus,” harap Slamet.

 

Mengakhiri pernyataanya, dia pun mengingatkan kepada pemerintah agar patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan segera membentuk Badan Pangan Nasional sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. (eko/es)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share3Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?