Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 18, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Legislator Minta Kemendes PDTT Hati-Hati Dalam Menetapkan Daerah Maju

by admin
24 Maret 2021
in Dpr.go.id
2 0
0
Legislator Minta Kemendes PDTT Hati-Hati Dalam Menetapkan Daerah Maju

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Kementerian Desa PDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Foto: Arief/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat meminta Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berhati-hati dalam menetapkan suatu wilayah yang tertinggal menjadi wilayah maju. Ia menilai, keputusan yang dibuat oleh Kemendes PDTT kerap tidak berdasarkan dengan realita dan fakta di lapangan. Untuk itu dibutuhkan riset yang akurat dalam menetapkan suatu wilayah tertinggal menjadi maju.

 

“Harus hati-hati dalam menetapkan wilayah yang tadinya tertinggal menjadi maju, jangan sampai salah. Kenyataannya adalah ketika dicek langsung, daerah tersebut ternyata masih tertinggal,” kata Syahrul saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Kementerian Desa PDTT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

 

Politisi PKS ini menilai, terdapat tolok ukur dalam memutuskan suatu daerah yang tertinggal menjadi maju, di antaranya ialah akses warga yang mudah, sumber daya maju, sarana dan prasarana baik, kemampuan keuangan daerah serta karakteristik wilayah tersebut. Sehingga apabila semua persyaratannya sudah dipenuhi dapat dipastikan daerah tersebut menjadi maju.

 

“Ada beberapa tolak ukur dalam menetapkan daerah tersebut menjadi maju di antaranya ekonomi yang baik serta akses warga yang mudah dan infrastruktur baik. Jika ini semua sudah dipenuhi, barulah persyaratan menjadi wilayah yang maju dapat diputuskan bukannya sebaliknya main asal putuskan saja tetapi faktanya tidak seperti itu,” ujar Syahrul.

 

Di sisi lain ia mempertanyakan nasib guru-guru yang mengajar untuk daerah tertinggal setelah diputuskan menjadi wilayah maju, sebab selama daerah tersebut tertinggal para pengajar mendapatkan tunjangan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah. “Saya bertanya bagaimana nasib guru yang mengajar di daerah tertinggal tetapi diputuskan menjadi maju apakah mereka masih dapat tunjangan?” tanya legislator dapil Riau II itu. (tn/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?