Retail
No Result
View All Result
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

KPU Dan Bawaslu Kalsel Diharap Jaga Integritas PSU Pilgub Kalsel

by admin
2 April 2021
in Dpr.go.id
2 0
0
KPU Dan Bawaslu Kalsel Diharap Jaga Integritas PSU Pilgub Kalsel

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat mengikuti kunjungan kerja Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bertemu dengan KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (30/3/2021). Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan untuk serta merta menjaga independensi, integritas dan kredibilitas saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur pada Juni 2021 mendatang.

 

Rifqi menekankan agar hal-hal yang berkaitan dengan kesalahan administratif, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, yang menjadi alasan dilakukannya PSU, tidak terulang lagi.

“Independensi, integritas, kredibilitas dan netralitas penyelenggara adalah kata kunci yang harus kita jaga bersama,” ungkap politisi PDI-P ini usai mengikuti kunjungan kerja Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bertemu dengan KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (30/3/2021).

 

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI berkepentingan untuk memastikan pelaksanaan advis keputusan dari MK di 17 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait sengketa Pilkada 2020 akan berjalan sesuai rencana.

 

“PSU ini menjadi pertaruhan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Sebagai mitra kerja, kami di Komisi II DPR RI ingin memastikan kesiapan seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik. Khusus di Kalimantan Selatan kami bahagia karena dari sisi pendanaan 28 miliar yang dibutuhkan, seluruhnya di-support oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” jelasnya.

 

Lebih lanjut lagi, Legislator Dapil Kalsel ini juga menyinggung masalah kajian hukum yang dimiliki BAWASLU Kalsel, yaitu mengenai bocornya data internal kepada salah satu pasangan calon, yang kemudian dijadikan bukti pelaporan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Kajian hukum tersebut dianggap tidak senapas dengan hasil pleno Bawaslu Kalsel. Maka dari itu, rapat pleno juga dianggap tidak berdasar sehingga pada akhirnya dilaporkan ke DKPP.

 

“Saya mempertanyakan kok bisa dokumen yang seharusnya beredar di internal Bawaslu Kalsel kok bocor keluar dan dijadikan barang bukti,” tukasnya.

 

Menurutnya, hal ini menandakan ada indikasi kuat terkait independensi. Sehingga Rifqi meminta agar hal semacam ini terulang lagi. Ia menambahkan, imparsialitas Bawaslu dan KPU Kalsel dipertaruhkan dalam masa-masa seperti ini.

 

“Kami di Komisi II DPR RI berkepentingan menjaga ini semua, dan seluruh mitra kerja bekerja sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan,” pungkasnya. (oji/er)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?