Retail
No Result
View All Result
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ittama DPR Bangun Manajemen Risiko, Minimalisir Keselahan Kerja

by admin
3 April 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Ittama DPR Bangun Manajemen Risiko, Minimalisir Keselahan Kerja

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Inspektur Utama Sekretariat Jendral DPR RI Setyanta Nugraha. Foto: Tn/Man

 

Inspektur Utama Sekretariat Jendral DPR RI Setyanta Nugraha mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Forum Group Discussions (FGD) tentang membangun sistem manajemen risiko (SIMANIS) yaitu untuk mengetahui dampak kerugian yang ditimbulkan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan kerja unit organisasi khususnya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

 

“Fungsi dari manajemen risiko itu adalah agar kita mengetahui risiko yang ditimbulkan sehingga menganggu kinerja dan tujuan suatu unit kerja. Dengan ini kami bersama-sama bisa meminimalisir dan mencari jalan keluar agar dapat terselesaikan,” kata Totok, sapaan akrab Setyanta saat mengikuti FGD ‘Membangun Sistem Manajemen Risiko Instansi’ di Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2021).

 

Lebih lanjut Totok menyampaikan, manajemen risiko di lingkungan inspektorat berfungsi sebagai sumber data untuk menyusun PKPT yang didapat dari masing-masing organisasi yang kemudian dilakukan audit berbasis risiko. Dengan demikian dapat diketahui unit kerja yang mengalami risiko tinggi untuk kemudian dapat diolah.

 

“Sedangkan manajemen risiko di lingkungan inspektorat itu berfungsi sebagai sumber data untuk menyusun PKPT dari masing-masing organisasi setelah itu baru kita dapat lakukan audit berbasis risiko. Tentu tidak semuanya kita lakukan audit hanya yang mengalami kendala saja dari manajemen risiko ini,” sebutnya.

 

Dengan manajemen risiko juga akan mengurangi beban inspektorat karena apabila risiko yang ditimbulkan oleh suatu unit organisasi rendah maka cukup hanya dilakukan pemantauan dan review. Sementara apabila tinggi, baru akan dilakukan audit dan evaluasi.

 

“Dengan ini kami juga mempunyai pilihan apabila unit organisasi kerjanya mempunyai manajemen risiko yang tinggi, di situ kami akan lakukan audit dan evaluasi, sementara jika rendah tentu kita hanya cukup lakukan pemantauan dan review saja,” papar Totok. (tn/mh/sf)

Tags: DEWAN PERWAKILAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA
Share4Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?