Retail
No Result
View All Result
Selasa, November 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polda NTB Selidiki Penyebab Terjadinya Banjir di Bima

by admin
7 April 2021
in Tribratanews.go.id
2 1
0
Polda NTB Selidiki Penyebab Terjadinya Banjir di Bima

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau) SatPolair Polres Kepulauan Anambas ke Desa Mengkait Kec Siantan Selatan

Personil Polres Bintan Laksanakan Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Semester 1 Tahun 2022

Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Polda NTB Selidiki Penyebab Terjadinya Banjir di Bima

(ym/bq/hy)

Rabu, 07 April 2021 – 12:01 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Mataram. -Polda NTB akan menyelidiki penyebab banjir bandang yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima, Jumat (2/4/2021).

“Jika nanti ditemukan ada unsur pidana, kami akan ditindak tegas,’’ terang Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal saat mengikuti kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke dapur umum di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa (05/04/21).

Investigasi itu supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi. Karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

“Mungkin saja ada perbuatan melawan hukum,” terang Irjen Pol. Muhammad Iqbal.

Di tempat yang sama, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah tegas Polda NTB. Mengusut penyebab banjir di Kabupaten Bima. Termasuk, dugaan pembalakan liar.
Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan jika ada prajurit TNI terlibat dalam pembalakan liar itu akan ditindak tegas.

“Tidak akan ada tolerir, apa pun, siapa pun. Prajurit kami terlibat, akan ditindak,” tegas Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti

Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani juga menyampaikan, sesuai peraturan gubernur tidak ada lagi kayu yang boleh keluar dari NTB. Dengan alasan apa pun. Artinya, aturan soal pemanfaatan hutan dan kayu saat ini sudah semakin ketat.
 
(ym/bq/hy)

Tags: Utama
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?