Retail
No Result
View All Result
Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Satlantas Polres Natuna Laksanakan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021

by admin humasri
13 April 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
2 1
0
Satlantas Polres Natuna Laksanakan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2021

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

NATUNA – Dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran covid 19 dengan meningkatkan disiplin Protokol Kesehatan serta menghimbau masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021, Polres Natuna melalui Satlantas Polres Natuna laksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2021 Polres Natuna Di Kabupaten Natuna di JL. Soekarno Hatta Pantai Piwang Ranai Kecamatan Bunguran Timur, Senin (12/04/2021).

Adapun pada tahap awal lokasi dan sasaran adalah Pantai piwang Ranai, Kec Bunguran Timur, dan yang dikedepankan adalah Personel Satuan Lalu Lintas Kabupaten Natuna selaku leading sector.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Natuna mengatakan bahwa pada pagi ini kita akan melaksanakan Operasi Keselematan seligi 2021 dengan sasaran pelanggaran Protokol Kesehatan dan peneguran pelanggaran kasat mata kendaraan bermotor.

“Laksanakan tugas secara humanis dan Profesional sehingga Masyarakat akan mudah memahami dan mencerna terkait sedang berlangsungnya operasi keselamatan seligi 2021 sampai tanggal 12-25 April 2021”, ujar Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono.

Untuk hari ini, total ada 40 pelanggar yang terjaring di antaranya 30 pelanggar Protokol Kesehatan dan 10 pelanggar lalu Lintas.

“Bagi pelanggar Protokol Kesehatan akan diberi tindakan untuk tidak mengulangi pelanggaran dan diberi teguran secara tertulis, dan bagi pelanggar Lalu lintas dilakukan teguran secara lisan”, pungkas Kasat Lantas Polres Natuna.

Tags: Polda Kepri
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?