Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolda Metro: Kebijakan penyekatan efektif tekan 50% kendaraan yang keluar Jakarta

by admin humasri
15 Mei 2021
in news
4 0
0
Kapolda Metro: Kebijakan penyekatan efektif tekan 50% kendaraan yang keluar Jakarta

YOU MAY ALSO LIKE

Resmi! Korlantas Polri Terapkan ETLE Nasional, Pungli Hilang

Resmi! Wapres Gibran Terima Gelar Adat ‘Kaicil Kastela’ dari Kesultanan Ternate

IHSG Anjlok 1,95% Terseret Jual Bersih Asing Rp 1,36 T, Saham CUAN Jadi Penekan Utama

Aman Mudik Nataru! Dirjen Hubdat Jamin Seluruh Bus di Giwangan Laik Jalan

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, kebijakan penyekatan pemudik yang dilaksanakan polisi efektif mengurangi jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta. 

“Secara umum, efektivitas penyekatan ini cukup baik. Karena mampu mengurangi 50% jumlah arus yg keluar dari Provinsi DKI Jakarta,” kata Fadil dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Jumat (14/5). 

Menurut Fadil, sekitar 100.000 sampai 200.000 orang masih nekad mudik walau ada larangan mudik pemerintah. 

“Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di wilayah Jakarta dengan antisipasi yang lebih dini, bisa kita terus jaga bersama,” kata Fadil.

Baca Juga: Polri memperpanjang sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik hingga 24 Mei

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), seiring dengan diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebanyak 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan. 

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik. 

Petugas yang berjaga di 17 check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: “Kapolda: Kebijakan Penyekatan Pemudik Efektif Tekan 50 Persen Kendaraan yang Keluar Jakarta”

Penulis : Sonya Teresa Debora
Editor : Egidius Patnistik

Editor: Herlina Kartika Dewi

Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?