Retail
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Terjunkan 83 Ribu Personel Amankan Malam Tahun Baru 2021

by Dody Firmansyah
2 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
4 0
0
Polri Terjunkan 83 Ribu Personel Amankan Malam Tahun Baru 2021

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Polri siap mengamankan malam tahun baru 2021. Sebanyak 83.917 personel dikerahkan di di 34 provinsi.

“Operasi Lilin dilaksanakan di 34 Polda, Polda telah mempersiapkan pengamanan malam Tahun Baru disesuaikan karakteristik wilayah dan kerawanan yang akan mungkin muncul pada pelaksanaan pergantian tahun. Polri melibatkan 83.917 personel Polri,” kata Brigjen Rusdi, Kamis (31/12/2020).

Polri turut dibantu aparat TNI sebanyak 6.783 personel, Satpol PP 6.252 personel, Dishub 5.450 personel, Dinkes 3.149 personel, Damkar 2.210, dan unsur masyarakat sebanyak 2.003 personel.

Selama malam tahun baru 2021, Polri telah memetakan kerawanan yang mungkin muncul, seperti kerawanan kriminal, miras dan narkoba, terorisme, lalu lintas, serta bencana alam. Rusdi menyebut, polisi telah menyiapkan langkah-langkah agar kerawanan itu tidak terjadi.

“Berdasarkan kerawanan-kerawanan itu Polri telah menyiapkan cara-cara bertindak yang tepat sehingga kerawanan-kerawanan yang teridentifikasi ini tidak muncul di masyarakat,” ujar Rusdi.

Polri turut menjaga 45.489 gereja, 1.833 lokasi yang biasa dijadikan lokasi pesta malam Tahun Baru, dan 3.483 tempat wisata yang kemungkinan akan digunakan masyarakat untuk kegiatan malam Tahun Baru.

Rusdi kembali mengingatkan masyarakat soal Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020. Dia berharap masyarakat tidak merayakan Tahun Baru dengan pawai dan konvoi karena situasi pandemi yang masih merebak.

“Diharapkan masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak, antara lain kegiatan Natal maupun kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah dan diharapkan masyarakat tidak merayakan pesta Tahun Baru tidak ada pawai, konvoi, arak-arakan, dan pesta kembang api,” kata Rusdi.

“Apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai Maklumat Kapolri ini tentu seluruh personel Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai hukum dan peraturan UU yang berlaku,” tambahnya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?