Retail
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Terbitkan Telegram: Perintahkan Kapolda Dorong Pemda Buat Aturan Kebijakan PPKM

by Dody Firmansyah
9 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
2 0
0
Kapolri Terbitkan Telegram: Perintahkan Kapolda Dorong Pemda Buat Aturan Kebijakan PPKM

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan para Kapolda berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa-Bali. Kapolri meminta Kapolda mendorong pemda segera membuat aturan.

 

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/13/I/OPS.2./2021 tanggal 7 Januari 2021. Surat ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.

 

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (8/1/2020).

 

Kapolri juga meminta para Kapolda meningkatkan Operasi Aman Nusa II serta berkolaborasi dengan TNI dan stakeholder lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap daerah. Selain itu, para Kapolda diharuskan mengikuti perkembangan rencana vaksinasi COVID-19 agar dapat mempersiapkan pengamanan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

 

“Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing,” tulis Idham dalam surat telegram tersebut.

 

Berikut ini perintah Kapolri Jenderal Idham Azis kepada para Kapolda yang tertuang dalam telegram tersebut:

 

1. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.

 

2. Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik.

 

3. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

 

4. Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.

 

5. Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share2Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?