Sulteng – Aparat kombinasi TNI-Polri, Satpol-PP dan Dinas di Kesehatan Kabupaten Banggai secara rutin menggelar operasi yustisi di lokasi Kota Luwuk. Seperti yang digelar terhadap Sabtu (28/8/2021) malam.
Dalam operasi penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 itu petugas tetap saja mendapatkan para pelaku usaha yang melangar PPKM level 4 dan warga yang abai tidak manfaatkan masker dan berkerumun.
“Sasaran operasi yustisi masih layaknya biasa yaitu tempat kuliner dan keramaian masyarakat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Dari kesibukan selanjutnya petugas terpaksa menambahkan teguran secara langsung kepada sejumlah warga yang didapati tidak disiplin prokes dan juga pengambilan swab secara acak.
“Sebanyak 5 warga ditunaikan pengambilan sampel swab antigen acak. Dan hasilnya negative,” sebut Iptu Haryadi.
Petugaspun mengimbau seluruh pelaku usaha yang masih jalankan aktifitas melalui batas sementara yang ditentukan di dalam Surat Edaran Bupati Banggai untuk selalu mematuhi keputusan yang berlaku berkaitan PPKM level 4.
“Para pelaku bisnis yang melanggar diminta untuk segera menutup area jualannya dan warha diberikan edukasi pentingnya patuh pada PPKM dan Prokes,” ujar Iptu Haryadi.
Beberapa hari ini persoalan Covid-19 jadi mengalami penurunan dan masyarakat yang terpapar sudah banyak yang sembuh. Untuk itu diharapkan kerja sama untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Operasi ini anggota selalu mengedepakan sikap santun dan humanis dan juga tidak arogan,” tutup