Polres Jepara – Penerapan PPKM Level 2 mengakibatkan warga kurang bisa yang mengandalkan penghasilan harian sangat terimbas. Bahkan banyak yang kesusahan untuk memenuhi keperluan sehari-hari karena aktivitasnya terbatasi.
Sebagai wujud kepedulian dan menginginkan meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 2, Polsek Tahunan melakukan aktivitas bakti sosial (baksos) dengan membagikan pertolongan sosial (bansos), Selasa (07/09/2021).
Kapolsek Tahunan Iptu Suyitno menjelaskan bahwa pelaksanaan aktivitas jatah bansos ini, untuk meringankan penduduk yang terdampak Covid-19 di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan.
“Nilainya bisa saja tak seberapa. Namun kami berharap, bansos ini sanggup meringankan dan menopang masyarakat dalam mencukupi keperluan sehari hari di sedang pandemi ini,” ungkap Kapolsek.
Sumber: humas.polri.go.id