Retail
No Result
View All Result
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Tahankan Rp531 Miliar Hasil TPPU Obat Aborsi Ilegal

by admin
17 September 2021
in Beranda
4 0
0
Bareskrim Polri Tahankan Rp531 Miliar Hasil TPPU Obat Aborsi Ilegal

YOU MAY ALSO LIKE

Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said Kunjungi Korlantas, Kagumi ‘Polantas Menyapa’

Putusan Lengkap MKD: Sahroni, Nafa, Eko Dinonaktifkan

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Merata: Fenomena ‘Trickle Down Effect’ yang Gagal

Presiden Prabowo dan PM Selandia Baru Kuatkan Kerja Sama Ekonomi di Sela KTT APEC 2025

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengutarakan kasus tindak pidana pencucian duwit atau TPPU berasal dari hasil penjualan obat-obatan ilegal. Total duit yang diambil didalam pengungkapan kasus ini raih angka Rp531 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan duwit tersebut disita berasal dari Dianus Pionam alias DP (55). Dia merupakan tersangka persoalan peredaran 31 macam obat ilegal yang keliru satunya obat aborsi.

“Di antara 31 obat-obatan tadi, satu tipe obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya Cytotec, ini obat untuk aborsi,” kata Helmy kepada wartawan, Kamis (16/2021).

Helmy menyebut tersangka Dianus Pionam telah mengedarkan obat-obatan berikut secara ilegal sejak 2011 silam. Menurut Helmy, 31 type obat-obatan yang diedarkan Dianus asli namun dia tak miliki izin edar.

“Artinya kita tidak masuk pada persoalan apakah ini palsu atau tidak, tetapi caranya,” ujarnya.

Selain mengambil duit senilai Rp531 miliar, penyidik juga turut mengambil sejumlah aset berasal dari hasil kejahatan yang ditunaikan Dianus. Beberapa aset berikut yaitu bersifat rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), apartemen, sampai mobil sport.

“Tidak menutup barangkali aset-aset yang lain gara-gara tetap berkembang terus,” pungkasnya.

Share5Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?