Polres Kramatjati tidak menemukan aktivitas di tempat hiburan selama operasi peradilan rutin dini hari, Selasa (28 September 2021). Polisi Kramatjati melakukan operasi peradilan rutin terhadap kafe, tempat hiburan malam dan tempat-tempat ramai lainnya.
Selanjutnya, polisi Kramatjati mengunjungi klub malam di lantai lima pusat perbelanjaan PGC Kramat Jati di Jakarta timur. Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini mengatakan, pihaknya turun ke lokasi untuk melihat sendiri apakah ada aktivitas.
Namun sesampainya di sana, mereka menemukan bahwa tempat hiburan itu masih tutup dan tidak ada aktivitas. “Selama PPKM terus ramai di Sutoyo, itu rutin. Itu lapo-lapo. Itu sudah pasti. Lapo dan kafe. Lalu, restoran yang masih buka di luar jam kerja dengan keramaian, kami masih menawarkan Disarankan untuk ditutup dan disimpan dengan aman.” Ejek,” kata Tuti.
Dalam acara ini, pihaknya melibatkan Satpol PP Jakarta Timur, Koramil Kramat Jati dan pokdar Kramat Jati. Meskipun mereka sering melakukan operasi peradilan, mereka belum menemukan pelanggaran. Karena setiap kali ada kerumunan atau orang yang melebihi batas usaha, pihaknya selalu menghimbau untuk tutup dan bubar.
“Kami tetap imbau untuk mematuhi jam buka, jadi sepertinya tidak ada di luar jam tersebut karena mematuhi peraturan pemerintah,” ujarnya. Menurutnya, Satpol PP dan Polsek Kramat Jati selalu bergerak, menempatkan anggotanya di kafe, klub malam, dan restoran agar tidak buka di luar jam kerja. Apalagi di tempat hiburan malam yang belum mendapat izin buka. “Asalkan buka pusat perbelanjaan, kalau tidak ada aturannya, bisa buka tempat karaoke,” ujarnya.