Retail
No Result
View All Result
Kamis, September 11, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Komisi IX Mengapresiasi SOP Gudang Vaksin di Sulawesi Tengah

by admin humasri
11 Oktober 2021
in Dpr.go.id
3 0
0
Komisi IX Mengapresiasi SOP Gudang Vaksin di Sulawesi Tengah

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi gudang penyimpanan vaksin Covid19 milik Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima sasaran.

“Kami ingin memastikan penyimpanan vaksin di gudang vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sesuai SOP dan salah satu jaminan kualitas vaksin,” kata Netty usai menghadiri Reses Kerja Komisi IX. Kepala Dinas Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Kepala Badan POM Palu Agus Riyanto dan Kepala BKKBN Sulteng Maria Ernawati di Kota Palu, Jumat (8/10/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR

DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Politisi PKS itu menambahkan, Komisi IX mendorong penyebaran Covid19 yang bisa diturunkan dengan vaksinasi, sehingga ketersediaan vaksin, jenis dan peruntukannya menjadi perhatian Komisi IX. “Artinya, Komisi IX akan terus mendesak pemerintah untuk menyediakan logistik dan distribusi vaksin yang bersinergi dengan Provinsi Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan vaksinasi dan distribusi,” imbuhnya.

Selain itu, legislatif Distrik Pemilihan Jawa Barat VIII menekankan adanya vaksin di gudang sesuai dengan SOP untuk jangka waktu maksimal dua minggu, didistribusikan ke puskesmas dan bulan maksimum harus didistribusikan (disuntikkan).

“Petugas kesehatan (tenaga kesehatan) di sini sudah mendapatkan vaksin Moderna, vaksin Pfizer juga bisa diberikan kepada masyarakat umum. Sedangkan yang paling banyak di Provinsi Sulawesi Tengah adalah vaksin Sinovac. Tapi secepatnya selesaikan vaksinnya sebelum melewati tanggal kadaluarsa,” pungkas Netty.

Di sisi lain, jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng I Komang Adi Sujendra, pelaksanaan vaksinasi Covid19 di Sulteng sudah berlangsung sejak Januari 2021 hingga saat ini, dengan target jumlah 2.135.907. Capaian vaksinasi per 5 oktober 2021 untuk semua tahapan sebesar 628.932 (29,4 persen). “Empat daerah yang berhasil mencatat angka vaksinasi di atas 30% adalah Kabupaten Morowali, Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Buol,” jelasnya.

Daerah dengan tingkat vaksinasi terendah yang diperoleh adalah Kabupaten Donggala. Menurut data Humas Satgas Covid-19 Sulawesi Tengah per 24 September 2021, vaksinasi dosis pertama hanya mencapai 13,1 persen dan dosis kedua hanya mencapai 5,58 persen. Peringkat terendah kedua adalah Kabupaten Sigi dengan 14 hasil, 5% untuk dosis I dan 6,68% untuk dosis II, disusul Kabupaten Tojo Unauna dengan 15,0% untuk dosis I dan l 8,38% untuk dosis II.

“Beberapa kendala yang mempengaruhi target imunisasi antara lain, ada sasaran yang tidak memiliki NIK, sehingga data tidak bisa masuk ke aplikasi PCare. Tidak ada sinyal di kecamatan, sehingga pelaporan dilakukan secara manual. Ada kendala pada aplikasi PCare saat proses entry data dan masih ada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

Share3Tweet2SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?