Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

by admin humasri
24 Oktober 2021
in Beranda
2 1
0
Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Denpasar –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengawasi wisatawan mancanegara (wisman) yang baru tiba di Bali. Dia mengingatkan jangan sampai ada wisatawan baru tiba dari luar negeri yang kabur karantina.

“Pengalaman yang terjadi di Jakarta, ada wisatawan domestik yang bepergian ke luar negeri kemudian melaksanakan karantina, namun kemudian meninggalkan tempat karantina,” kata Sigit saat apel pasukan pengamanan kedatangan wisatawan mancanegara di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/10/2021).

“Ini jangan sampai terjadi atau terulang di Bali, khususnya karena kita akan buka jalur internasional,” sambungnya.

Jenderal Sigit meminta wisatawan dari luar negeri yang berkunjung ke Bali mematuhi aturan karantina lima hari. Dia juga meminta jajarannya mencari solusi agar para wisatawan dari luar negeri tidak jenuh di lokasi karantina.

Sebelum memimpin apel pasukan, Panglima TNI dan Kapolri mengecek langsung lokasi hotel yang akan dijadikan tempat karantina wisman. Keduanya juga melihat alur atau proses penerimaan turis asing ketika hendak berlibur ke Pulau Dewata.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerimaan wisatawan mancanegara di Bali, baik pada aspek personel maupun sarana-prasarana,” kata Sigit dalam amanatnya.

Pembukaan pintu internasional telah diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021. Di antaranya proses karantina untuk wisman dilakukan selama 5×24 jam atau 5 hari sejak kedatangan.

Terkait hal itu, Sigit menekankan kepada seluruh personel TNI-Polri untuk memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan (prokes) terhadap kedatangan wisman dijalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Menurut Sigit, dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerja sama dan bersinergi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari upaya kerja keras dari seluruh tim yang tergabung dalam upaya menekan laju pertumbuhan COVID-19, sehingga saat ini laju COVID-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Pemerintah melakukan evaluasi termasuk persiapan kita dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Sumber : Detik

Tags: Kapolri Wanti-wanti Anak Buah Awasi Wisatawan agar Tak Kabur Karantina
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
403 Forbidden

Forbidden

You don't have permission to access this resource.

Additionally, a 403 Forbidden error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.