Retail
No Result
View All Result
Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 11 Pelanggar Saat Adakan Operasi Yustisi Gabungan Serentak di 4 Pulau

by admin humasri
8 November 2021
in Beranda
3 0
0
Polsek Kep Seribu Selatan Jaring 11 Pelanggar Saat Adakan Operasi Yustisi Gabungan Serentak di 4 Pulau

Dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Tingkat 1 (Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Polres Sri Lanka dan Polda Sri Lanka Selatan terus melakukan tindakan disipliner terhadap warga dan wisatawan yang berlibur di Kepulauan Seribu melalui operasi peradilan bersama di empat pulau berpenghuni pada Minggu (7/11).

AKP Wisnu Wardono, Kapolsek Kuril Selatan Kepulauan Kuril, menyatakan aksi yudisial bersama itu bertujuan untuk menegakkan disiplin perjanjian kesehatan bagi warga dan wisatawan yang berlibur di Kepulauan Kuril. Kegiatan operasi gabungan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Polisi, Satpol PP, Satgas Covid-19 dan Tim Desa Tonggu Jaya yang masing-masing tim dilakukan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pali dan Pulau Untung Jawa.

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Wisnu mengatakan: “Selama PPKM tingkat pertama, kami terus mengadakan operasi peradilan bersama siang dan malam untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang implementasi perjanjian kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.”

Ia menambahkan, meski status PPKM sudah diturunkan menjadi level satu dan pelonggaran aktivitas masyarakat diperbolehkan, namun prosedur kebersihan terutama masker tetap harus diterapkan.

“Masyarakat harus terus diingatkan oleh penyebaran virus corona yang belum berakhir dan perlu diantisipasi pencegahannya, masyarakat harus tetap diajak untuk mematuhi prosedur kebersihan, terutama disiplin menggunakan masker saat beraktivitas dirumah,” tambahnya.

Diketahui sebanyak 11 pelaku ProKes online dan dihukum sesuai hukum dalam operasi peradilan bersama yang dilakukan oleh Polisi Pulau Seribu Selatan di empat pulau perumahan secara bersamaan.

Visnu mengatakan: “Di antara 11 orang yang melanggar peraturan kesehatan, dan semua yang terkait dengan masker, 8 orang di antaranya diperingatkan untuk mengenakan masker di dagu, dan 3 diberi sanksi bakti sosial karena tidak menggunakan masker.”

Tags: Gelar Ops Yustisi Gabungan Serentak di 4 PulauPolsek Kep Seribu Selatan Jaring 11 Pelanggar
Share3Tweet2SendShareShare

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?