Kementerian Tenaga Kerja mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah bertindak cepat menangani kasus dugaan pemerasan ilegal terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Pemerasan itu terjadi usai karantina UKM di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Tuduhan pemerasan terhadap UKM yang mengakhiri karantina menjadi perbincangan hangat, baik di media massa maupun di media sosial.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat Polri dalam menangani kasus ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Minggu (14/11/2021).
Ida mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada UKM sebelum, selama dan setelah bekerja di luar negeri hingga kembali ke tempat asal, bahkan selama pelaksanaan karantina.
“Kami memastikan bahwa mereka tidak mengalami perlakuan tidak adil maupun tindakan pemerasan,” ujarnya
Ida juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya pungli yang menimpa PMI setelah dikarantina.
“Siapapun yang mengetahui adanya pemerasan, terutama terhadap pekerja migran di belahan dunia manapun, harus melaporkannya ke departemen tenaga kerja, dinas tenaga kerja atau polisi terdekat,” tutup Ida.