Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Polri Tegakkan Hukum-Edukasi Guna Mencegah Penyebaran Omicron

by admin humasri
20 Desember 2021
in Beranda
3 1
0
Polri Tegakkan Hukum-Edukasi Guna Mencegah Penyebaran Omicron

Virus COVID-19 varian Omicron telah dipastikan masuk ke Indonesia. Untuk mencegah penyebaran, polisi melakukan penegakan hukum dan pendidikan bagi mereka yang melanggar perjanjian kesehatan (prokes).

“Kami juga melakukan pencegahan dan tindakan pencegahan. Tentu saja, ketika kondisi COVID-19 memburuk, akan ada penegakan hukum. Misalnya, kami akan melakukan penyimpangan,” kata penanggung jawab Kementerian Penerangan Masyarakat. Seksi (Kepala Penum) Kombes Ahmad Ramadhan, Humas Polri, Jumat (17/12/2021).

YOU MAY ALSO LIKE

Prabowo Lantik Deretan Menteri Baru dan Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah

NFA dan BMKG Sinergikan Data Pangan dan Iklim untuk Perkuat Ketahanan Nasional

Indonesia Resmi Miliki Kementerian Haji dan Umrah, Apa Tugas dan Fungsinya?

Dirjen Hubdat Tekankan BLUe sebagai Kunci Modernisasi Transportasi Darat

Selain itu, Ramadhan mengatakan Polri akan melakukan upaya pencegahan. Ini termasuk mendidik orang-orang yang mulai mengabaikan lelucon.

“Kami juga berusaha secara preemptif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi. Saat mulai mengasingkan, masyarakat juga mulai mengabaikan provokasi tersebut, makanya kami ingatkan masyarakat dalam edukasi,” kata Ramadhan.

Ramadan mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah mencegah penyebaran Omicron. Polri akan mengambil langkah preventif dan preventif sebagai langkah utama.

“Tentunya polisi membantu pemerintah mencegah COVID-19 ya. Kami tetap mengutamakan kerja pre-emptive dan preventif,” jelasnya.

Setelah anggota staf di Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta mengkonfirmasi varian Omicron, varian Omicron yang sebelumnya masuk ke Indonesia dikonfirmasi. Inisial pasien adalah N.

Menkes Budi menambahkan, pasien tersebut merupakan petugas kebersihan di Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta. Tiga orang diketahui positif Corona, dan satu pasien N positif varian Omicron.

“Dari tiga orang tersebut, satu orang Omicron dan dua orang bukan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Kamis (16/12).

Tags: Polri Tegakkan Hukum-Edukasi Guna Mencegah Penyebaran Omicron
Share4Tweet3SendShareShare1

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?