Retail
No Result
View All Result
Jumat, November 14, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kapolres Kepulauan Anambas Release Penangkapan Tersangka Narkoba Oleh Satnarkoba Polres Kep. Anambas

by admin
21 Desember 2021
in humas.polri.go.id, Tribratanews.go.id
9 0
0
Kapolres Kepulauan Anambas Release Penangkapan Tersangka Narkoba Oleh Satnarkoba Polres Kep. Anambas

YOU MAY ALSO LIKE

Jokowi Tegas Dorong Profesionalitas Polisi Hadapi Kejahatan Transnasional!

Presiden Jokowi Sampaikan Empat Poin Utama untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral kepada PM Australia

Pelatihan MediaHUB 2023: Strategi Pengemasan Informasi Polri Perspektif Komunikasi

Membangun Hubungan Sehat dengan Media Massa Melalui Pelatihan MediaHub Polri

ANAMBAS – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K beserta jajaran mengungkap release tersangka narkoba di halaman depan mako Polres Kep. Anambas, Senin (20/12/2021) pukul 14.30 wib.

Dalam pengungkapan release barang bukti sabu pada akhir tahun , tampak hadir, antara lain, Wakil Bupati Kepulauan Anambas atau yang mewakili , Danlanal Tarempa, Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas,Kacabjari Natuna,Dan Danramil.

“Barang bukti yang kami sita dari dua tersangka terdapat:

A. Tersangka inisial RA

1. 2 (dua) Bungkus plastic TEH CINA Merk DA GUANYIN berukuran besar warna kuning berisikan Kristal bening diduga narkotika Jenis sabu. Seberat kurang lebih 1053 Gram Dan 1043 Gram.

2. 1 (satu) Bungkus plastic berukuran sedang warna bening berisikan Kristal bening diduga narkotika Jenis sabu Seberat kurang lebih 100 Gram.

3. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung J1, dengan No 08117021007 (sim1), 081277306302 (sim2).

4. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo, dengan No 082284363532 (sim1), 081372161508 (sim2)

5. 1 (Satu) Buah Tas BKO POLDA KEPRI ukuran besar warna Hitam.

6. 1 (Satu) Lembar KTP a,n Inisial RA

7. 1 (Satu) Lembar KTA a.n Inisial RA

8. 63 (Enam Puluh Tiga) Lembar Uang pecahan Rp. 100.000.

9. 27 (Dua Puluh Tujuh) Lembar Uang pecahan Rp. 50.000.

B. tersangka 2 Inisial JK

Tkp rumah tersangka

1. 1(satu) bungkus plastic kecil berisi Kristal bening diduga narkoba jenis sabu

seberat 0,49 gram

2. 1(satu) bungkus kotak rokok sampurna merah

3. 1(satu) lembar tisu untuk membungkus alat hisap sabu

4. 1(satu) unit jarum suntik

5. 1(satu) unit pipet kaca

6. 5(lima) buah pipet  plastic“,” yang di sampaikan oleh Kapolres Kep. Anambas.

“Kami tidak akan pernah toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap akan di proses sesuai hukum berlaku,” kata yang di sampaikan Kapolres Kep. Anambas.

Tags: Polda Kepri
Share10Tweet6SendShareShare2

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?