Jakarta – Pembebasan lahan untuk penambangan andesit oleh warga Desa Wadas, sebagai lokasi pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Puworejo, Jawa Tengah, belum selesai.
Sejauh ini, pemerintah masih berhubungan dengan beberapa warga Desa Wadas yang belum sepakat menggarap lahan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah memastikan penambangan batu andesit untuk material Bendungan PSN Bener tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
Ia juga mengatakan belum ada yang menolak rencana pembangunan PSN Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah.
“Pemerintah tidak bisa membuat rakyat sengsara. Jadi kenapa kita membangunnya kalau bukan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Zainal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, dalam proses penetapan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan andesit, berbagai pertimbangan dan perhitungan telah dilakukan terkait kebutuhan material Bendungan Bener PSN.
Bendungan Bener ini merupakan bendungan yang jauh lebih besar dari bendungan yang biasanya dibangun sehingga membutuhkan banyak material.
“Tentunya bahan yang kita cari sangat banyak sehingga tidak mungkin ada di mana-mana. Pertama, harus dihitung dulu apakah kapasitasnya mencukupi,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) menemukan batu andesit di Desa Wadas.
Tentunya untuk menambangnya dibutuhkan peran pemerintah daerah (dalam hal ini Kabupaten Purworejo).
Selain itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Kita tidak bisa membuat rakyat sengsara. Jadi kebutuhan material batu andesit sudah diperhitungkan dengan matang,” lanjutnya.
Baca Juga : Kemnaker Serahkan Bantuan BLK Komunitas Tahun 2021 kepada 11 Ponpes di Ponorogo