TANJUNGPINANG – Dalam mengoptimalisasikan vaksinasi di Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin. Kamis (10/03/2022).
Kegiatan razia sertifikat atau kartu vaksin yang digelar oleh Polsek Bukit Bestari dilaksanakan di Kawasan Bintan Plaza Jl. MT. Haryono Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang dan dipimpin oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S. Kom bersama para Kanit, Panit dan Personel jajaran Polsek Bukit Bestari melibatkan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH,SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S. Kom mengatakan dalam kegiatan tersebut personel yang bertugas melaksanakan himbauan dan ajakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat / pengguna jalan melintas di seputaran kawasan Bintan Plaza yang menjadi lokasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 diwilayah Bukit Bestari.
“Kegiatan pagi ini kami cara bertindaknya memang agak berbeda dan kami menyebut ini sebagai razia sertifikat vaksin, dimana fokus razia ditujukan bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1, 2 dan dosis lanjutan atau booster,” terang Kapolsek Bukit Bestari.
“Bagi mereka yang belum divaksin dosis 1,2 dan booster serta memenuhi syarat untuk divaksin langsung diarahkan ke gerai vaksin, untuk segera divaksin,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan dalam razia tersebut juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat / pengguna jalan disekitar lokasi yang tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada masyarakat / pengguna jalan di sekitar lokasi agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Tujuannya dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19, dan guna mendukung upaya tercapainya target Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya Kecamatan Bukit Bestari”, jelas Kapolsek.